Menuju Kemandirian Fiskal, Bupati Anton Kawal Strategi Pembiayaan Alternatif dan Revisi UU Pemda di HUT APKASI ke-26

DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui penguatan kemandirian fiskal dan penyempurnaan regulasi otonomi daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 yang digelar di Hall Institut Kesehatan Medistra, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Forum nasional yang mempertemukan para bupati dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi momentum penting untuk membahas tantangan pembangunan daerah di tengah dinamika ekonomi nasional. Berbagai isu strategis dibahas secara mendalam, mulai dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah hingga pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan daerah.

Pada sesi Dialog Otonomi Daerah, para peserta membahas berbagai strategi pembiayaan alternatif guna menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal. Pembahasan difokuskan pada empat agenda utama, yakni strategi pembiayaan alternatif pembangunan, penerapan collaborative governance atau tata kelola kolaboratif, optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan peran sektor perbankan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Anton menilai, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks sehingga pemerintah daerah dituntut mampu menghadirkan inovasi dalam pembiayaan tanpa hanya bergantung pada APBN maupun APBD.

Menurutnya, berbagai skema pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), penguatan investasi daerah, hingga pemanfaatan instrumen keuangan lainnya merupakan solusi yang perlu dipersiapkan sejak dini agar pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan.

"Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sementara ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, strategi pembiayaan alternatif, baik melalui skema KPBU, optimalisasi investasi daerah maupun pemanfaatan instrumen keuangan lainnya menjadi kunci agar proyek-proyek strategis di Rokan Hulu tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Anton.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu siap menyesuaikan berbagai regulasi daerah agar mampu mendukung iklim investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kesiapan regulasi menjadi faktor penting agar berbagai peluang pembiayaan modern dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong percepatan pembangunan.

Selain membahas aspek pembiayaan, agenda penting lainnya dalam forum APKASI adalah pelaksanaan Uji Publik terhadap masukan APKASI mengenai Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam forum tersebut, APKASI menyampaikan sejumlah rekomendasi agar pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diatur secara lebih proporsional. Harapannya, pemerintah kabupaten memiliki ruang yang lebih luas dalam mengelola potensi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Anton menilai revisi undang-undang tersebut harus benar-benar mengembalikan semangat otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada pemerintah kabupaten dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Menurutnya, pemerintah kabupaten merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat sehingga membutuhkan kepastian kewenangan yang jelas, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam, pelayanan publik, hingga pengelolaan retribusi daerah.

"Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 ini harus benar-benar mencerminkan semangat otonomi daerah yang substantif. Kami di tingkat kabupaten adalah pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, sinkronisasi kewenangan terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, pelayanan publik, dan retribusi daerah harus diperjelas agar tidak menghambat pelayanan di akar rumput," tegas Anton.

Ia berharap seluruh masukan yang telah dihimpun melalui uji publik APKASI dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI dalam proses pembahasan revisi undang-undang tersebut. Dengan regulasi yang lebih adaptif dan berpihak pada kebutuhan daerah, pembangunan diyakini akan berlangsung lebih efektif, merata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan Bupati Anton dalam forum APKASI ke-26 juga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mengikuti setiap perkembangan kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap daerah. Selain memperjuangkan kepentingan Rohul, kehadiran tersebut juga memperkuat sinergi antar pemerintah kabupaten dalam merumuskan solusi bersama menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Dalam agenda strategis tersebut, Bupati Anton turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Rokan Hulu Drs. H. Yusmar, M.Si, Plt. Kepala DPMPTSP Munandar, SE, MM, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Minarli Ismail, SP, Kabag Administrasi Wilayah M. Franovandi, S.STP, Kabag Tata Pemerintahan Adi Irawan, S.STP, serta Kabid IKP Diskominfo Rokan Hulu Dr. Rudy Fadrial.

Melalui momentum HUT APKASI ke-26 ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu optimistis mampu memperkuat kemandirian fiskal, memperluas peluang investasi, sekaligus mendorong lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Negeri Seribu Suluk.(*02/cinta)