Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Sinergi dengan KPU Rohul, Dukung Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Pasir Pangaraian – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas kembali ditunjukkan melalui partisipasinya pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 tingkat Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis (2/7) tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Keikutsertaan Lapas Pasir Pangarayan dalam forum resmi tersebut bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen institusi pemasyarakatan untuk mendukung pelaksanaan hak konstitusional warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Dalam rapat pleno tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman. Kehadirannya menjadi representasi kesiapan Lapas dalam menjalin sinergi dengan penyelenggara pemilu guna mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan data kependudukan dan daftar pemilih. Dalam forum tersebut, KPU memaparkan perkembangan pemutakhiran data pemilih selama Triwulan II Tahun 2026, sekaligus menerima masukan dari seluruh peserta rapat untuk menyempurnakan data yang ada.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin yang dilakukan KPU sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Melalui mekanisme ini, setiap perubahan data akibat perpindahan domisili, meninggal dunia, perubahan status kependudukan, maupun faktor lainnya dapat segera diakomodasi sehingga daftar pemilih selalu diperbarui secara berkala.
Bagi Lapas Pasir Pangarayan, proses tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan informasi mengenai warga binaan yang memiliki hak pilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, koordinasi yang baik dengan KPU menjadi bagian penting dalam mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang inklusif.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pasir Pangarayan, Andi Rahman, mengatakan bahwa sinergi dengan KPU merupakan bentuk kerja sama yang positif dalam menjalankan tugas masing-masing lembaga.
Menurutnya, melalui forum seperti ini, setiap instansi dapat saling bertukar informasi sehingga berbagai persoalan yang berkaitan dengan data pemilih dapat diselesaikan secara bersama-sama sesuai mekanisme yang berlaku.
"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh informasi dan pemahaman yang dapat mendukung pelaksanaan tugas serta memperkuat koordinasi dengan KPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Andi Rahman.
Ia menjelaskan bahwa Lapas memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana, termasuk hak politik bagi mereka yang berdasarkan ketentuan masih memiliki hak untuk memberikan suara dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
Karena itu, komunikasi yang intensif dengan KPU menjadi salah satu langkah penting agar setiap perubahan data dapat disampaikan secara tepat waktu sehingga tidak menimbulkan kendala pada saat penyelenggaraan pesta demokrasi.
Selain membahas rekapitulasi pemutakhiran data, rapat pleno juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selama Triwulan II Tahun 2026. Setiap instansi diberikan kesempatan menyampaikan informasi maupun masukan yang berkaitan dengan data kependudukan sehingga daftar pemilih dapat terus diperbaiki.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam rapat tersebut menunjukkan bahwa akurasi data pemilih merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya menjadi tugas KPU, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh instansi yang memiliki keterkaitan dengan administrasi kependudukan maupun pelayanan publik.
Lapas Pasir Pangarayan memandang sinergi lintas sektor sebagai salah satu kunci utama dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, berbagai persoalan administratif dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Partisipasi aktif dalam kegiatan koordinasi seperti ini juga menjadi bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan membangun komunikasi yang terbuka, setiap instansi dapat saling mendukung dalam menjalankan tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Di sisi lain, keterlibatan Lapas dalam rapat pleno juga mempertegas bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga aktif mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk dalam bidang demokrasi dan administrasi kependudukan.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih akan semakin berkualitas sehingga mampu menghasilkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui perwakilannya juga menegaskan komitmen institusi untuk terus menjalin hubungan baik dengan seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Rokan Hulu.
Sinergi yang telah terbangun selama ini akan terus dipelihara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan humanis.
Dengan berpartisipasi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, Lapas Pasir Pangarayan menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem demokrasi yang lebih baik. Melalui koordinasi yang solid dan pertukaran informasi yang berkelanjutan, diharapkan hak-hak warga binaan tetap terlindungi, kualitas data pemilih semakin baik, serta penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.(*02/cinta)









Tulis Komentar