Polsek Tandun Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Jumat Curhat, Dorong Kesadaran Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla

ROKAN HULU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Jumat Curhat yang kembali digelar di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini menjadi wadah bagi polisi untuk menyerap aspirasi warga sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tandun, Aipda Andi, dengan dihadiri sejumlah warga setempat. Melalui dialog terbuka, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, sementara pihak Kepolisian memberikan edukasi terkait berbagai isu yang menjadi perhatian bersama.

Dalam kesempatan itu, Aipda Andi menegaskan bahwa keberhasilan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik antara polisi dan warga merupakan kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Salah satu materi yang disampaikan adalah sosialisasi Program Green Policing, program prioritas Kapolda Riau yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Program tersebut mengusung semangat "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah", yang mengandung makna menjaga kekayaan alam Riau sebagai anugerah sekaligus mempertahankan kehormatan daerah melalui kepedulian terhadap lingkungan.

Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Mengingat Riau merupakan salah satu daerah yang rawan karhutla, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah bencana yang dapat merugikan banyak pihak.

Selain persoalan lingkungan, personel Polsek Tandun juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya kejahatan C3, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Warga diajak menjadi "polisi bagi diri sendiri" dengan lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar, saling mengingatkan sesama warga, serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Di era digital saat ini, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. Warga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, menghindari penyebaran berita bohong (hoaks), serta tidak terlibat dalam ujaran kebencian yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, bahaya penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik perjudian online juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Personel kepolisian mengingatkan bahwa kedua persoalan tersebut dapat merusak kehidupan keluarga, mengganggu ketertiban sosial, hingga memicu tindak pidana lainnya.

Sebagai langkah nyata memperkuat keamanan lingkungan, masyarakat diajak kembali mengaktifkan Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Keberadaan pos ronda dinilai masih menjadi salah satu sarana efektif untuk mencegah tindak kejahatan sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga.

Dalam dialog tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga terhadap aturan hukum yang berlaku sehingga dapat meminimalkan terjadinya pelanggaran.

Aipda Andi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri. Apabila terjadi perselisihan, tindak pidana, maupun gangguan keamanan lainnya, warga diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Tandun agar setiap permasalahan dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Program Jumat Curhat dinilai menjadi salah satu inovasi Polri dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Melalui forum ini, aparat kepolisian tidak hanya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, tetapi juga mendengarkan langsung berbagai masukan, keluhan, serta harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Dengan komunikasi yang terjalin secara intensif, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dideteksi sejak dini sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polsek Tandun dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selama pelaksanaan Jumat Curhat berlangsung, situasi di Desa Tandun terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tandun berharap sinergi yang telah terbangun dengan masyarakat dapat terus dipelihara sebagai modal utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, bebas dari tindak kriminalitas, serta terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Sari)