Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Seluruh Hasil Negatif

Pasir Pangarayan – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan yang dirangkaikan dengan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, Rabu malam (8/7/2026).

Kegiatan yang melibatkan personel TNI tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas. Selain itu, razia juga menjadi implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Veazanol Kosuma, didampingi jajaran pejabat struktural, regu pengamanan, serta staf. Seluruh petugas bergerak secara sistematis menyisir kamar-kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan maupun digunakan di dalam lingkungan lapas.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional prosedur. Setiap sudut kamar diperiksa secara teliti untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban di dalam lapas.

Selain razia kamar hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 70 peserta yang terdiri dari 10 orang pegawai dan 60 warga binaan. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Lapas Pasir Pangarayan dalam memastikan seluruh lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Veazanol Kosuma menegaskan bahwa razia dan tes urine merupakan agenda rutin yang menjadi bagian penting dari strategi deteksi dini.

Menurutnya, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Oleh sebab itu, pengawasan dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai unsur agar keamanan lapas tetap terjaga.

"Razia gabungan dan tes urine ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan Lapas. Kegiatan ini juga menjadi bentuk deteksi dini untuk memastikan Lapas Pasir Pangarayan tetap bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal," ujar Veazanol.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut langsung didata sebagai barang hasil temuan dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, petugas tidak menemukan barang-barang yang berkaitan dengan narkotika maupun alat komunikasi ilegal yang dapat membahayakan keamanan lapas. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan yang selama ini dilakukan telah memberikan dampak positif terhadap terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif.

Hasil menggembirakan juga diperoleh dari pelaksanaan tes urine. Seluruh peserta yang terdiri dari 10 pegawai dan 60 warga binaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai program pencegahan, pembinaan, serta pengawasan yang diterapkan di Lapas Pasir Pangarayan berjalan efektif. Hasil negatif ini sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan razia gabungan dan tes urine merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta sejalan dengan kebijakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau yang menekankan pentingnya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Selain menjaga stabilitas kamtib, langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang saat ini menjadi fokus pembenahan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Indonesia.

Program tersebut menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba, pencegahan penggunaan telepon genggam ilegal, penanggulangan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas, hingga penguatan sistem pengamanan berbasis deteksi dini.

Sinergi bersama TNI dalam pelaksanaan razia juga menjadi bukti bahwa penguatan keamanan lapas tidak dapat dilakukan sendiri. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih optimal, profesional, dan akuntabel.

Kerja sama lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengamanan sekaligus memberikan efek pencegahan bagi siapa pun yang berniat melakukan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, kegiatan ini juga mendukung tujuan utama sistem pemasyarakatan, yakni memberikan pembinaan kepada warga binaan agar dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas narkoba menjadi syarat utama agar seluruh program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, dapat berjalan secara maksimal.

Ke depan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan akan terus melaksanakan razia gabungan dan tes urine secara berkala sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga integritas lembaga. Pengawasan internal akan terus diperkuat, disertai peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Dengan hasil razia yang kondusif serta seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif, Lapas Pasir Pangarayan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi pemasyarakatan. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa upaya menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, bebas dari barang terlarang, serta mampu menghadirkan pembinaan yang berkualitas terus dijalankan secara berkelanjutan demi mendukung tercapainya sistem pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas.(*02/cinta)