Gerak Cepat Polsek Kampar Kiri Hilir, Pelaku Curanmor di Perkebunan Sawit Ditangkap Kurang dari Tiga Jam
KAMPAR KIRI TENGAH – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit, Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, pelaku berinisial RU (22) berhasil diringkus bersama barang bukti sepeda motor milik korban.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat. Berkat kerja cepat Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 5728 ZAN milik korban berhasil diamankan sebelum sempat berpindah tangan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pencurian terjadi saat korban sedang bekerja memanen buah kelapa sawit.
"Benar, pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di areal kebun ketika korban memanen sawit," ujar AKP Era Maifo.
Korban diketahui bernama Sunoto (48), seorang buruh panen sawit yang setiap hari bekerja di kawasan perkebunan tersebut. Seperti rutinitas biasanya, pada Selasa (2/7/2026) pagi ia datang ke kebun menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di lokasi yang dianggap aman sebelum mulai bekerja.
Selama beberapa jam, Sunoto fokus memanen sawit tanpa menyangka kendaraan yang menjadi alat transportasi utamanya justru menjadi sasaran pencurian.
Sekitar pukul 10.30 WIB, usai menyelesaikan pekerjaannya, korban kembali menuju tempat sepeda motor diparkir. Betapa terkejutnya ia ketika mendapati kendaraannya telah hilang. Korban sempat mengira motornya dipindahkan oleh rekan kerja, namun setelah dicari di sekitar lokasi, kendaraan tersebut tetap tidak ditemukan.
Korban kemudian menanyakan keberadaan motornya kepada beberapa rekan sesama pekerja. Dari keterangan salah seorang rekannya, diketahui bahwa sepeda motor tersebut sempat terlihat dibawa oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial RU.
Mendapat informasi itu, korban bersama rekan-rekannya langsung berupaya melakukan pencarian di sekitar areal perkebunan. Mereka menyusuri sejumlah jalan kebun dengan harapan pelaku masih berada di sekitar lokasi.
Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Menyadari motornya benar-benar telah dicuri, korban segera mendatangi Polsek Kampar Kiri Hilir untuk membuat laporan resmi.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Eka Putra bersama personel Unit Reskrim. Tanpa menunda waktu, petugas bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi serta menelusuri keberadaan pelaku.
Kerja cepat polisi akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 12.45 WIB atau hanya beberapa jam setelah kejadian diketahui korban, tim memperoleh informasi mengenai lokasi pelaku yang sedang berada di sebuah rumah di Desa Sungai Petai.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak menuju lokasi tersebut. Setibanya di sana, polisi berhasil mengamankan RU tanpa perlawanan.
"Sekira pukul 12.45 WIB, kami mengetahui keberadaan pelaku di rumah yang disinggahinya. Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," jelas AKP Era.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban yang diduga belum sempat dijual maupun dipindahkan ke lokasi lain. Keberhasilan mengamankan barang bukti tersebut menjadi kabar melegakan bagi korban yang sangat bergantung pada kendaraan tersebut untuk bekerja setiap hari.
Setelah diamankan, RU langsung dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini masih mendalami motif pelaku melakukan pencurian serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi karena menunjukkan kesiapan aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Respons cepat sejak laporan diterima hingga penangkapan pelaku menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Era Maifo juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di kawasan perkebunan, ladang maupun lokasi yang jauh dari permukiman dan minim pengawasan.
Ia menyarankan agar kendaraan diparkir di tempat yang mudah dipantau, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan barang berharga di atas kendaraan. Langkah sederhana tersebut dinilai dapat mengurangi peluang terjadinya tindak pencurian.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah maupun mengungkap tindak kriminal.
Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Kampar Kiri Hilir, sementara barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga perkara tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Keberhasilan mengungkap kasus curanmor dalam waktu singkat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa setiap tindak pidana akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, situasi keamanan di wilayah Kabupaten Kampar diharapkan tetap terjaga dengan baik.(*02/cinta)








Tulis Komentar