Dibunuh Saat Tidur! Ketua SPTI Tewas Dibacok, Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku, 2 Masih Buron!

BANGKINANG – Kasus pembunuhan keji yang menewaskan Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, akhirnya berhasil diungkap Polres Kampar. Korban, Suryono alias Kentung, ditemukan tewas bersimbah darah usai dibacok saat tertidur pulas di kantor koperasi SPTI.
Berkat kerja keras dan kegigihan tim Satreskrim Polres Kampar bersama Polsek Tapung Hulu, tiga pelaku berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih buron dan dalam pengejaran intensif.
“Alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap, ini berkat kerja keras tim gabungan Satreskrim dan Polsek Tapung Hulu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, dalam konferensi pers, Selasa (9/9/25).
💀 DIBUNUH SAAT TIDUR
Pembunuhan terjadi pada Senin dini hari, 18 Agustus 2025. Saat itu, korban tengah tertidur di kantor koperasi SPTI. Secara tiba-tiba, pelaku TE (45) masuk dan langsung membacok paha kiri korban menggunakan celurit.
“Korban tewas dalam waktu kurang dari dua jam akibat kehabisan darah,” jelas AKP Gian.
🔍 PERAN DAN MOTIF PARA PELAKU
Ketiga pelaku yang ditangkap memiliki peran dan motif berbeda:
- JS (67) → Otak pembunuhan. Sakit hati karena korban merebut vendor jasa bongkar muat pupuk sejak 2021.
- MA (40) → Penyandang dana. Sakit hati karena dipecat dari kepala unit bongkar muat dan tak diberi keuntungan.
- TE (45) → Eksekutor. Terbujuk iming-iming uang untuk biaya persalinan istrinya yang hamil tua.
Dua pelaku lainnya yang masih berstatus DPO:
- SA → Penghubung dan pemantau posisi korban.
- TI → Pengendara motor saat eksekusi berlangsung.
“Satu pelaku kami tangkap di Sumatra Utara, yang lainnya sudah lebih dulu kami amankan di Tapung Hulu,” ujar AKP Gian.
⚖️ DIJERAT PASAL BERLAPIS
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
🕵️♂️ POLISI BERJANJI: DPO AKAN DIBURU HINGGA DAPAT!
“Kami tidak akan berhenti. Kedua pelaku yang masih buron akan kami kejar sampai dapat. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tanpa pandang bulu,” tegas Kasat Reskrim.
Polres Kampar mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait DPO untuk segera melapor. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kejahatan terencana tidak akan pernah bisa lolos dari hukum.
Tulis Komentar