Afni Dorong Pekerja Informal Siak Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Siak – Bupati Siak, Afni Zulkifli, mendorong agar pekerja informal, khususnya pedagang pasar, bisa segera tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Jonggi JM Panjaitan, di kediamannya, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis (4/9/2025).
Afni menilai, program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil. Misalnya, bagi pedagang yang sakit hingga tidak bisa bekerja, mereka tetap mendapat bantuan biaya hidup Rp1 juta per bulan.
“Hal seperti ini masyarakat harus tahu. Jika pedagang di pasar bergabung, tentu akan sangat membantu ketika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, ketika kondisi keuangan daerah kembali stabil, Pemkab Siak akan mencari pola subsidi iuran untuk masyarakat.
“Ke depan, kita ingin kolaborasi lebih erat dengan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat miskin ekstrem bisa tercover,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak, Jonggi JM Panjaitan, menyebutkan bahwa Pemkab Siak saat ini melalui APBD sudah mengcover perlindungan bagi non-ASN seperti honorer, pekerja rentan, Bapekam, hingga RT/RW.
“Ke depan, sesuai arahan Ibu Bupati, kami akan menyasar pedagang pasar agar perlindungan semakin luas,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Afni juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Maddin sebesar Rp42 juta, serta santunan JKM kepada ahli waris Erfan, seorang perangkat Bapekam Benteng Hilir.
Tulis Komentar