Ketua Umum SWI: “Cukup! Jangan Lagi Ada Wartawan yang Dizalimi”

JAKARTA – Pernyataan tegas dan penuh semangat datang dari Ketua Umum DPP Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI), Suwandi Erikson Nababan, SH, MH, usai Kepolisian Republik Indonesia menyatakan komitmennya dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.
Melalui Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Polri menyampaikan pesan jelas kepada seluruh jajarannya: hormati dan lindungi kerja jurnalistik yang independen, objektif, dan profesional.
Sikap ini langsung mendapat sambutan positif dari SWI. Suwandi menyatakan apresiasi tinggi atas langkah Kapolri dan jajarannya yang menurutnya sejalan dengan semangat reformasi dan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Sudah terlalu sering wartawan menjadi korban kekerasan, intimidasi, bahkan kriminalisasi. Saya tegaskan: cukup! Jangan ada lagi wartawan yang dizalimi!” tegas Suwandi dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa wartawan bukan musuh, melainkan mitra strategis negara dalam menyuarakan kebenaran dan menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik.
Lebih lanjut, Suwandi mengingatkan bahwa profesi wartawan merupakan pilar keempat demokrasi yang harus dilindungi, bukan diintimidasi. Ia mendesak Polri untuk memberi skala prioritas terhadap perlindungan jurnalis, termasuk menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi kerja-kerja jurnalistik.
Tak hanya itu, DPP SWI juga mengajak seluruh insan pers untuk turut mendukung Polri dalam menjaga stabilitas nasional. Bagi Suwandi, kebebasan pers dan keamanan bangsa adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
“Polri butuh pers untuk menyampaikan informasi yang objektif, dan pers butuh perlindungan dari negara agar bisa bekerja tanpa tekanan,” tambahnya.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan dunia pers, Suwandi optimistis akan tercipta ekosistem media yang sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat dan bangsa
Tulis Komentar