Kemenko Polkam dan Kejaksaan Dorong BPD-BPR Jadi Garda Depan
_copy_872x654.jpg)
Pekanbaru, 28 Agustus 2025 – Dalam upaya memperkuat pondasi ekonomi daerah dan mencegah potensi korupsi di sektor keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kejaksaan RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penting di Pekanbaru, Riau.
Mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah”, Rakor ini menjadi panggung strategis untuk mendorong BPD dan BPR tampil sebagai garda depan stabilitas ekonomi dan pembangunan lokal.
Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Kebutuhan Strategis
Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (SesJamdatun) selaku Sekretaris 1 Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola menegaskan bahwa penguatan tata kelola bukan lagi sekadar pemenuhan aturan, melainkan kebutuhan mendesak dalam menjaga kepercayaan publik.
“Tata kelola harus dilihat sebagai fondasi integritas. Peran pengawasan, khususnya oleh APIP dan Inspektorat Daerah, sangat penting agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Senada dengan itu, Asisten Deputi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto, menekankan bahwa forum ini harus menghasilkan aksi nyata.
“Rakor ini tidak boleh berhenti pada diskusi. Kita perlu menyatukan persepsi dan melahirkan rekomendasi konkret yang segera bisa diimplementasikan di daerah,” ujarnya.
Ancaman Global, Jawaban Lokal
Berbagai narasumber turut mengupas tantangan dan solusi nyata. Aprianus John Risnad dari OJK mengingatkan bahwa BPD dan BPR kini menghadapi risiko global seperti disinformasi digital, ancaman siber, hingga persaingan ketat dengan bank besar nasional. Ia menekankan pentingnya penerapan Three Lines of Defense dan strategi anti-fraud yang kokoh.
Sementara itu, Sariniatun dari IFG menyampaikan pendekatan membangun budaya tata kelola yang berbasis nilai AKHLAK. Strategi anti-fraud IFG dijalankan melalui empat pilar: pencegahan, deteksi, investigasi, dan evaluasi.
Dari sisi industri perbankan nasional, Dimas Pradana dari BNI berbagi praktik terbaik dalam membangun integritas melalui penerapan ISO 37001 Anti Penyuapan, sistem whistleblowing, hingga komitmen terhadap APU-PPT.
Namun, tantangan masih membayangi. Robithoh Alam Islamy dari PPATK membeberkan temuan sejumlah kelemahan di BPD dan BPR milik pemerintah daerah, seperti data nasabah yang tidak lengkap, CIF ganda, dan lemahnya deteksi transaksi mencurigakan.
“Bahkan ada indikasi penyalahgunaan dana kredit yang melibatkan pejabat daerah maupun dana bantuan sosial,” ungkapnya. Ia mendorong penguatan audit internal berbasis risiko dan peningkatan kapasitas SDM serta sistem informasi manajemen.
Sinergi Lembaga Daerah, Bangun Ekosistem Keuangan Sehat
Rakor ini menghasilkan satu kesimpulan penting: tata kelola adalah prasyarat mutlak untuk keberlanjutan dan kepercayaan terhadap sektor perbankan daerah.
Di akhir acara, Dwi Agus Prianto menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak berhenti di forum diskusi. Gap analysis akan dikirimkan ke BPD dan BPR untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, dengan pendampingan langsung dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Asdatun.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan daerah dan koperasi, termasuk program prioritas nasional seperti Koperasi Merah Putih.
“BPD, BPR, dan koperasi bukanlah pesaing. Mereka adalah mitra strategis yang harus saling melengkapi demi ekonomi daerah yang tangguh dan berkeadilan,” tutupnya
Tulis Komentar