Bupati Siak Sampaikan Progres Realisasi Fisik dan Keuangan APBD Tahun 2025

Siak, Bupati Siak Afni Zulkifli meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi keuangan daerah tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan program.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBD per Juli Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (21/8).
Berdasarkan laporan per Juli 2025, realisasi fisik pembangunan Kabupaten Siak telah mencapai 69,02 persen. Namun, realisasi keuangan baru berada di angka 48,23 persen, dengan deviasi 19,25 persen.
“Artinya progres kegiatan di lapangan relatif berjalan, tetapi realisasi anggaran rendah karena keterbatasan kas,” tegas Afni.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Bupati Afni menekankan agar OPD tetap menjaga semangat inovasi dan kolaborasi.
“Saya tahu kondisi keuangan kita sempit, tapi bukan berarti mematikan kreativitas. Justru harus ada kolaborasi agar tetap ada kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar OPD tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Menurutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) berpotensi mengalami pengurangan, sementara rendahnya realisasi keuangan salah satunya dipicu lambatnya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Bagi OPD penerima DAK, segera percepat penyampaian laporan realisasi ke pusat agar transfer tidak semakin tertunda. Begitu juga dengan DAU, laporkan lebih cepat supaya kas daerah segera cair,” tambahnya.
Selain percepatan administrasi, kontrak kegiatan, dan pengendalian belanja, Afni juga meminta OPD melaporkan hambatan yang dihadapi agar bisa dicarikan solusi bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan bagian terkait.
Kepala BKD Kabupaten Siak, Raja Indoor Parlindungan Siregar, turut menekankan pentingnya pendataan belanja wajib sebagai dasar penyusunan proyeksi keuangan daerah.
“Untuk mengetahui kondisi riil keuangan daerah, OPD harus segera melaporkan belanja wajib seperti gaji ASN, PPPK, honorer, TPP, hingga biaya listrik, air, dan internet ke BKD,” jelasnya.
Menurut Raja Indoor, pendataan ini akan membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal, melunasi kewajiban pihak ketiga, serta menyiapkan proyeksi anggaran tahun mendatang.
“Rekap belanja wajib ini akan menjadi dasar menentukan prioritas penggunaan anggaran di tengah terbatasnya ruang fiskal,” pungkasnya.
Tulis Komentar