Penilaian Mandiri Kabupaten Pangan Aman Dukung Kebijakan Nasional

Siak.jpg

Siak – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, membuka kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman dan Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) bersama Kepala Balai BPOM Pekanbaru, Alex Sander, di Zamrud Room, Kompleks Abdi Praja, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan pemerintah daerah serta pelaku usaha pangan dalam menjaga keamanan pangan.

Selain itu, juga membantu daerah melakukan penilaian mandiri untuk bersaing di tingkat nasional dan memastikan keamanan pangan dari hulu hingga hilir.

Wabup Syamsurizal menyambut baik kunjungan BPOM Pekanbaru dan menegaskan pentingnya penilaian mandiri pangan aman bagi keberhasilan program Pemkab Siak.

“Penilaian ini menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pangan dan obat. Kehadiran BPOM di Siak diharapkan membawa manfaat besar sekaligus mendukung pencapaian tujuan nasional,” ujar Syamsurizal.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Siak terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pangan. Salah satunya adalah rencana produksi air mineral khas Kabupaten Siak.

“Kami berdiskusi dengan Kepala Balai BPOM terkait bagaimana Siak bisa memproduksi air mineral sendiri. Ke depan, ini dapat menjadi potensi PAD sekaligus menjaga kualitas pangan yang aman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai BPOM Pekanbaru, Alex Sander, mengungkapkan bahwa setiap tahun Indonesia menghadapi 10–22 juta kasus diare akibat pangan tercemar, dengan beban ekonomi mencapai Rp64,8–226,3 triliun.

Menurutnya, keamanan pangan memiliki kontribusi besar terhadap kebijakan nasional maupun isu global, termasuk penurunan stunting, pencapaian SDGs, program makan bergizi gratis, hingga visi Indonesia Emas 2045.

“Tujuan utama program Kabupaten/Kota Pangan Aman adalah mempersiapkan dokumen pengawasan pangan yang konsisten, melaksanakan kegiatan keamanan pangan secara efektif, menghadirkan inovasi pembangunan terkait pangan, serta memberikan pendampingan,” jelas Alex.

Ia menambahkan, penilaian kabupaten/kota pangan aman meliputi lima aspek: penerapan NSPK oleh pemda, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan inovasi, dan penerimaan penghargaan.

Pertemuan ini juga membahas ancaman Resistensi Antimikroba (AMR) kondisi di mana mikroorganisme bertahan terhadap terapi antimikroba, sehingga mengurangi keampuhan obat dan memperparah penyebaran penyakit.

“AMR adalah ancaman serius. BPOM berperan dalam penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, survei, intervensi, dan advokasi.

Kesadaran bersama sangat diperlukan untuk mengendalikan AMR dan menjaga pangan tetap aman,” pungkasnya.