Infotorial

Pemko Dumai Dukung Percepatan Penyelesaian Lahan Buffer Zone PT KPI RU II

Dumai – Pemerintah Kota Dumai menyatakan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah milik warga yang terdampak zona penyangga (Buffer Zone) PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, dalam kegiatan Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Buffer Zone di Ballroom Hotel Grand Zuri, Kamis (7/8/2025).

"Wilayah Buffer Zone ini cukup padat penduduk. Pemko Dumai bersama tim dari Pemprov Riau terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai tahapan yang berlaku dan bisa segera tuntas," ujar Mufarizal.

Buffer Zone dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat dan perusahaan. Bagi PT KPI RU II, keberadaan zona penyangga meningkatkan standar keamanan operasional. Sementara bagi warga, adanya kepastian lahan membuka peluang penataan ulang pemukiman yang lebih aman dan nyaman.

Saat ini, PT KPI RU II tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Jaya Mukti dan Tanjung Palas—wilayah yang masuk dalam Ring I Buffer Zone—guna mempercepat penyelesaian pengadaan tanah.

"PT KPI RU II dan Tim Persiapan Pengadaan Tanah juga sudah bertemu dengan Gubernur Riau untuk melaporkan progres dan mendorong percepatan," tambah Mufarizal.

Pemerintah memastikan proses pengadaan tanah akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan transparan hingga ke tahap penyerahan hasil.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Riau, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Dumai Timur, Lurah Tanjung Palas, serta jajaran manajemen PT KPI RU II Dumai