Wakil Bupati Siak Serahkan Bantuan Zakat Konsumtif dan Produktif Tahap II Tahun 2025

Siak.jpg

Siak, 17 Juli 2025 Pemerintah Kabupaten Siak melalui Program Siak Peduli kembali menyalurkan bantuan zakat tahap II tahun 2025 kepada masyarakat yang tergolong mustahik di wilayah Kecamatan Siak. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid AR-Rahmat, Kelurahan Kampung Rempak, dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Siak, H. Syamsurizal.

Sebanyak 143 mustahik menerima bantuan zakat dengan pola konsumtif, dengan total nilai mencapai Rp143.000.000. Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp1.000.000, yang terdiri dari Rp650.000 dalam bentuk paket sembako dan Rp350.000 dalam bentuk uang tunai.

Selain itu, 14 mustahik lainnya menerima zakat pola produktif senilai total Rp135.429.000, yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan usaha atau kegiatan produktif masing-masing penerima.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syamsurizal menegaskan bahwa penyaluran zakat ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Siak bersama Baznas untuk terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Program Siak Peduli ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup dan memberi manfaat nyata bagi para mustahik,” ujarnya.

Zakat yang disalurkan pada tahap II ini bersumber dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Siak, yang berhasil menghimpun dana sebesar Rp203.042.000.

Untuk optimalisasi bantuan, Baznas Kabupaten Siak turut memberikan dukungan tambahan sebesar Rp75.532.000, sehingga total zakat yang disalurkan mencapai Rp278.574.000.

Pada kesempatan tersebut, juga disalurkan bantuan dana stimulus ke empat kampung di Kecamatan Siak, yakni Kampung Merempan Hulu, Kampung Tumang, Kampung Rawang Air Putih, dan Kampung Dalam.

Pemkab Siak berharap, dengan pengelolaan zakat yang profesional, program ini dapat mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya para mustahik yang berada di wilayah Kabupaten Siak.