Inforial

Bupati Siak Temui DLHK Riau, Dorong Sinergi Atasi Konflik Lahan dan Pembangunan Kampung

Bupati Siak.jpg

Pekanbaru – Bupati Siak, Afni Zulkifli, melakukan audiensi strategis dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Sabtu (21/6), untuk membangun sinergi lintas kewenangan dalam mengatasi persoalan konflik lahan dan keterbatasan ruang pembangunan kampung di Kabupaten Siak.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Afni menyoroti besarnya porsi kawasan hutan produksi di Siak yang mencapai 44,2% atau 359.689 hektare, dibandingkan Area Penggunaan Lain (APL) yang hanya sebesar 43,7% atau 356.217 hektare.

Hal ini menyebabkan keterbatasan dalam pengembangan permukiman, infrastruktur dasar, dan fasilitas sosial masyarakat, khususnya di kampung-kampung tua yang berdampingan langsung dengan kawasan hutan.

“Kami hadir langsung untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Kawasan APL sangat terbatas, padahal kebutuhan ruang hidup masyarakat terus berkembang. Kami tidak sedang merebut, tapi memperjuangkan hak atas ruang hidup,” ujar Bupati Afni.

Bupati Afni juga menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya skema pinjam pakai kawasan hutan untuk mendukung pembangunan di beberapa kecamatan, serta penguatan tata kelola sampah yang berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DLHK Riau, Embiyarman, menyambut baik inisiatif Pemkab Siak. Ia menyatakan bahwa sepanjang prosedur dan dokumen lingkungan dilengkapi, pengajuan pinjam pakai kawasan hutan dapat diteruskan ke kementerian.

“Kami siap mendampingi dan memfasilitasi usulan sepanjang sesuai regulasi. Seluruh proses harus melibatkan data, dokumen lingkungan, dan sinergi lintas sektor,” tegas Embiyarman.

Audiensi ini merupakan langkah awal konsultasi berkelanjutan antara Pemkab Siak dan DLHK Riau untuk mewujudkan pembangunan kampung yang berkeadilan, ekologis, dan bermartabat, sesuai visi "Siak Hebat, Berkarakter Budaya Melayu".

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Siak kepada DLHK Riau sebagai simbol niat baik dan komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan ruang hidup masyarakat.