Polres Rokan Hulu Amankan Terduga Pelaku Penyaluran BBM Ilegal Bersubsidi Jenis Pertalite

Rokan Hulu, 12 Juni 2025 – Polres Rokan Hulu melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial JM, yang diduga melakukan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal.

Penangkapan terhadap JM dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Penmas IPDA Sarling Sihotang, S.H.

“Izin rekan-rekan, terkait penangkapan perkara kasus BBM bersubsidi, saat ini perkara tersebut sudah disidik,” ujar IPDA Sarling dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap JM dilakukan pada Selasa, 27 Juni 2025, di sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM bersubsidi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam penggerebekan tersebut, personel Unit Tipidter berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pick Up yang mengangkut belasan jerigen berisi BBM jenis Pertalite. Selain itu, turut diamankan satu unit tangki berisi ribuan liter BBM jenis Solar.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus untuk mengungkap jaringan distribusi, termasuk pemasok dan pihak-pihak yang menerima BBM subsidi tersebut.

Pihak Polres Rokan Hulu akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses penyidikan berjalan dan data lebih lengkap tersedia.