Dr. Hadiman Ditunjuk Jadi Pengajar PPPJ 2025: Jaksa Anti Korupsi Kini Cetak Penegak Hukum Muda

Jakarta – Nama Dr. Hadiman, S.H., M.H. kembali menjadi sorotan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI resmi menunjuknya sebagai tenaga pengajar dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025.

Dikenal sebagai “jaksa anti korupsi” yang berhasil mengungkap berbagai kasus besar, Dr. Hadiman kini dipercaya mencetak jaksa-jaksa muda yang tangguh, profesional, dan berintegritas. Dalam program PPPJ, ia mengampu materi strategis tentang Penyusunan Surat Dakwaan, sebuah kompetensi inti bagi calon jaksa.

“Ini adalah amanah besar. Membentuk jaksa-jaksa baru bukan sekadar tugas, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan masa depan penegakan hukum yang bersih,” kata Dr. Hadiman.

PPPJ sendiri merupakan program utama kaderisasi Kejaksaan RI untuk menyiapkan jaksa baru dengan pemahaman hukum yang kuat serta karakter sebagai penjaga keadilan. Materi ajar yang diberikan Dr. Hadiman mencakup aspek teknis dan strategis penyusunan dakwaan, dari analisis unsur pidana hingga penyajian kasus secara sistematis. Peserta juga dilatih melalui simulasi kasus nyata, agar siap menghadapi dinamika di lapangan.

Penunjukan ini dinilai sebagai langkah tepat Kejaksaan dalam menjaga standar kualitas dan integritas institusi. Dengan tokoh seperti Dr. Hadiman di barisan pengajar, PPPJ 2025 diharapkan melahirkan jaksa yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga berani, jujur, dan setia pada nilai keadilan.

Kehadiran Hadiman bukan hanya mengajar—tapi memberi teladan