Bertekad Jaga Infrastruktur, Pelalawan Siap Razia ODOL Massal Pekan Depan

Pelelawan ,– Menindaklanjuti keluhan masyarakat atas maraknya kerusakan jalan akibat muatan berlebih, Dishub Pelalawan dan Satlantas Polres Pelalawan akan memulai razia ODOL di beberapa titik rawan pelanggaran. Kepala Dishub Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bino, menegaskan bahwa operasi ini diharapkan dapat menertibkan kendaraan yang melebihi kapasitas.15 Mei 2025
“Jalan Sultan Syarif Hasyim, Lingkar, Tengku Said Jaffar, dan Hang Tuah SP5 akan menjadi fokus utama. Kami targetkan truk yang melebihi tonase dan dimensi untuk ditindak tegas,” ujar Ferry, Rabu (14/5).
Batas Muatan Berdasarkan Status Jalan
- Jalan Kabupaten: maksimal 8 ton
- Jalan Provinsi: maksimal 12 ton
- Jalan Nasional: maksimal 20 ton
Setiap kendaraan yang melanggar akan langsung ditilang dan diwajibkan menurunkan kelebihan muatan. “Data pelanggar akan kami kumpulkan; jika masih membandel, kami rekomendasikan pencabutan izin trayek dan KIR,” tambah Ferry.
Tak hanya bobot, aspek dimensi juga menjadi sorotan. Truk over dimensi akan diberi tanda cat sebagai peringatan agar segera melakukan pemotongan rangka sesuai standar. Jika pemilik tidak mengindahkan, Dishub berwenang melakukan pemotongan paksa.
Imbauan untuk Pengusaha Angkutan
Ferry menghimbau agar seluruh pengusaha angkutan barang benar-benar mematuhi regulasi tonase dan dimensi demi keselamatan bersama serta kelangsungan infrastruktur jalan. “Penertiban ini bukan untuk menyulitkan, melainkan menjaga keberlanjutan akses transportasi dan keamanan pengguna,” tutupnya
Tulis Komentar