Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru: Nama-nama Kepala Dinas Mulai Terseret

Pekanbaru – Sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, digelar Selasa (29/4) di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap fakta mengejutkan: sejumlah nama kepala dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru ikut terseret dalam pusaran skandal uang haram.
Dalam dakwaan yang dibacakan di hadapan majelis hakim, JPU membeberkan bahwa Risnandar diduga menerima suap dengan total nilai mencapai Rp895 juta. Uang tersebut berasal dari berbagai kepala dinas, antara lain:
- Reza Pahlevi (Sekretaris DLHK) – Rp50 juta
- Zuhelmi Arifin (Kadis Perindag) – Rp10 juta
- Alex Kurniawan (Kepala Bapenda) – Rp90 juta
- Yuliarso (Kepala Dinas Perhubungan) – Rp45 juta
- Edward Riansyah (Kepala Dinas PUPR) – Rp100 juta
Menariknya, uang tersebut diserahkan di berbagai lokasi yang tak biasa: mulai dari ruang dinas, rumah dinas wali kota, hingga sebuah toko baju di Jalan Jenderal Sudirman.
Tak berhenti di sana, sidang terpisah juga mengungkap bahwa dua pejabat lainnya, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila, turut menerima uang dari sejumlah kepala dinas lain. Indra Pomi disebut menerima Rp1,225 miliar, di antaranya berasal dari:
- Mardiansyah (Kepala Perumahan Rakyat dan Permukiman) – Rp50 juta
- Yuliarnis (Kepala BOKAD) – Rp120 juta
- Hariyadi Rusadi Natar – Rp550 juta
- Zulfahmi Adrian (Kepala Satpol PP) – jumlah tidak disebutkan secara rinci
JPU menegaskan bahwa perbuatan para pejabat ini tergolong suap, karena tidak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat banyaknya nama pejabat struktural yang terlibat dan kuatnya dugaan praktik "setoran jabatan" yang mengakar di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Publik menanti, sejauh mana benang kusut korupsi di tubuh Pemko Pekanbaru ini akan terurai
Tulis Komentar