Pemkab Rokan Hilir Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II

Bagansiapiapi, 24 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) resmi melaksanakan tahapan evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II di lingkungan pemerintah daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas rencana evaluasi dan uji kompetensi tersebut.
Hal ini tertuang dalam Surat Bupati Rokan Hilir Nomor: 800.1.14.1/BKPSDM-PKA.UKOM/2025/16 tertanggal 23 April 2025, yang menyebutkan sebanyak 25 pejabat eselon II dijadwalkan mengikuti tahapan kegiatan.
Rinciannya, 2 pejabat menjalani evaluasi kinerja, sementara 23 pejabat lainnya mengikuti uji kompetensi.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai Rabu, 23 April 2025 dengan penulisan makalah sebagai tahapan awal.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti sesi presentasi dan wawancara pada Jumat hingga Sabtu, 25–26 April 2025.
Para peserta diwajibkan menyerahkan makalah dalam bentuk hard copy sebanyak tujuh rangkap dan soft copy kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir paling lambat Kamis, 24 April 2025.
Materi presentasi juga harus diserahkan dalam format yang sama dan pada tenggat waktu yang serupa.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan, SE, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, antara lain:
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif,
Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 19 Tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Belum Mencapai 2 Tahun Masa Jabatan.
“Melalui evaluasi dan uji kompetensi ini, Pemkab Rohil berharap dapat memetakan potensi dan kinerja para pejabat eselon II. Hasilnya akan menjadi dasar untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan daerah,” ujar Indra Gunawan.
Tulis Komentar