Pemkab Rokan Hilir Laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025

Bagansiapiapi, 16 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.
Yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula salah satu hotel di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari proses evaluasi nasional untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di tingkat daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator dari pusat dan presentasi langsung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di daerah.
Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus berkomitmen untuk menjadikan daerah ini sebagai Kabupaten Layak Anak.
"Ini merupakan evaluasi yang kedua setelah sebelumnya dilakukan pada tahun 2022 dengan hasil peringkat Pratama. Tahun ini, kita targetkan peningkatan menjadi peringkat Madya," ujar Jhony.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar OPD dan lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.
“Anak-anak adalah investasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi melalui kebijakan dan program yang terintegrasi,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan evaluasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil, Fauzi Efrizal, mengungkapkan bahwa Pemkab telah menginput data pendukung untuk penilaian KLA, meskipun sempat mengalami kendala sinkronisasi karena sistem penginputan nasional telah ditutup pada Maret 2024, sementara beberapa kegiatan masih berlangsung setelah itu.
Ia juga menyoroti perlunya dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat karena program perlindungan anak memerlukan sarana dan prasarana yang memadai.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Rohil, Wiwik Shita, mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program KLA.
Ia menjelaskan berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh sejumlah OPD sebagai bagian dari pemenuhan hak anak, antara lain:
Diskominfotiks: Website layanan anak, konten animasi edukatif, program edukasi digital di sekolah, pemasangan internet desa.
Dinas Pendidikan: Program Sekolah Ramah Anak.
Dinas Perhubungan: Penerapan zona aman penyeberangan anak sekolah.
Dinas Perpustakaan: Ruang baca ramah anak di desa-desa.
Dinas Sosial: Rumah singgah untuk anak terlantar.
Dinas Kesehatan: Pelayanan kesehatan dan pencegahan stunting.
Disdukcapil: Kemudahan pengurusan KIA terhubung dengan rumah sakit.
Dinas Perkim dan PUTR: Penyediaan air bersih dan ruang terbuka hijau.
Dinas Lingkungan Hidup: Penciptaan lingkungan sehat untuk anak.
Wiwik juga menekankan pentingnya bimbingan teknis (bimtek) Konvensi Hak Anak bagi OPD, yang pelaksanaannya masih bertahap karena keterbatasan anggaran. Ia berharap kegiatan tersebut dapat dianggarkan dalam program mendatang.
Dengan dukungan seluruh OPD, Forkopimda, dan stakeholder terkait, Pemkab Rokan Hilir berharap dapat meraih peringkat Madya dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun ini.
Tulis Komentar