Kejati Riau Siap Raih Predikat WBBM 2025, Tim Penilai Internal Lakukan Verifikasi Lapangan

Pekanbaru,– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Jaksa Agung Muda Pengawasan, sebagai bagian dari proses penilaian menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025., 16 April 2025

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris JAM Pengawasan, Raden Febrytrianto, SH., MH, yang bersama tim melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kesiapan sarana prasarana, inovasi layanan, dan implementasi nyata Zona Integritas di lingkungan Kejati Riau.

Dalam peninjauan tersebut, TPI memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal kemudahan akses, pelayanan terhadap kelompok rentan, dan optimalisasi sistem yang ada. Penekanan juga diberikan pada pentingnya penyempurnaan beberapa aspek layanan sebagai bentuk komitmen terhadap perubahan birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Verifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan kesiapan nyata satuan kerja dalam memenuhi enam area perubahan dan memberikan pelayanan publik yang prima,” ujar Raden Febrytrianto.

Kejati Riau dinilai telah menunjukkan progres signifikan dalam membangun Zona Integritas, melalui berbagai inovasi, digitalisasi layanan, serta penguatan budaya kerja berlandaskan integritas, profesionalitas, dan pelayanan prima.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, SH., MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berbenah dan menindaklanjuti masukan yang diberikan oleh TPI, demi meraih predikat WBBM yang menjadi dambaan setiap instansi penegak hukum.

“Dengan sinergi, semangat perubahan, dan pelayanan yang berfokus pada masyarakat, kami optimis Kejati Riau siap menuju WBBM 2025,” tegas Zikrullah.