Hemat Puluhan Miliar, KPU Riau Kembalikan Dana Pilkada ke Kas Daerah

Pekanbaru – Di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran negara, KPU Provinsi Riau justru memberikan kabar segar. Lembaga penyelenggara pemilu ini berhasil menghemat anggaran Pilkada 2024 hingga puluhan miliar rupiah, dan secara resmi mengembalikannya ke kas daerah.

Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp 53,78 miliar dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Riau. Dana tersebut merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari total hibah APBD sebesar Rp 133,04 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada serentak.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, kepada Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, di Pekanbaru, Senin (14/4/2025). Proses pengembalian sebenarnya sudah dilakukan sejak 27 Maret 2025, namun baru kini diumumkan secara resmi.

Menurut Rusidi, penghematan ini bukan tanpa alasan. Dari sembilan pasangan calon yang diprediksi akan bertarung, ternyata hanya tiga yang mendaftar. “Hal ini berdampak langsung pada efisiensi di berbagai lini, mulai dari pengadaan alat peraga kampanye, logistik, hingga honorarium dan biaya operasional lainnya,” ungkapnya.

KPU Riau juga menegaskan bahwa efisiensi ini bukan berarti pengurangan kualitas. “Semua tahapan tetap berjalan sesuai standar. Kami hanya memastikan setiap rupiah digunakan dengan efektif dan tidak ada pemborosan,” tambah Rusidi.

Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, menyambut baik langkah ini. Ia menyebut transparansi dan tanggung jawab KPU Riau sebagai contoh baik dalam pengelolaan keuangan publik. “Kami sangat mengapresiasi. Ini bukti bahwa Pilkada bisa berjalan berkualitas tanpa harus boros. Semoga ini jadi budaya baru dalam tata kelola anggaran di daerah,” tegasnya.

Langkah KPU Riau ini menjadi angin segar di tengah berbagai sorotan terhadap pelaksanaan pemilu di tanah air. Sebuah catatan penting: efisiensi bukan hanya mungkin dilakukan, tapi juga membawa kepercayaan publik yang lebih baik.