INFOTORIAL

Jelang PSU 22 Maret 2025, Kadis Kominfo Siak Imbau Masyarakat Waspada Hoaks

kepala dinas komunikasi dan informasi kabupaten siak,Romy Lesmana Dermawan.

Siak - Menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Siak, Romy Lesamana Dermawan, mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Romy menekankan pentingnya menyaring setiap berita yang beredar, terutama di media sosial, agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau hoaks. Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu memeriksa sumber berita sebelum membagikannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya sebelum terverifikasi,” ujar Romy, Minggu (09/03/2025).

Potensi Hoaks Meningkat Jelang PSU

Menurut Romy, potensi penyebaran berita hoaks semakin tinggi menjelang pelaksanaan PSU, terutama yang berkaitan dengan isu politik. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Berita yang tidak benar bisa menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan di antara kita. Oleh karena itu, mari kita bersikap bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar,” tambahnya.

Dampak Negatif Hoaks dan Peran Media

Romy juga mengingatkan bahwa penyebaran berita hoaks dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti meningkatkan keresahan masyarakat, menurunkan kepercayaan publik, dan merugikan individu atau lembaga tertentu.

Selain itu, ia mengajak masyarakat dan awak media untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan kerukunan di Kabupaten Siak.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Tetaplah menjaga kebersamaan dan kedamaian, terutama di tengah momen ibadah puasa ini,” ujarnya.

Romy juga berharap agar media yang bermitra dengan Pemkab Siak tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan mengikuti kode etik jurnalistik dalam menyampaikan informasi.

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan PSU, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi agar situasi tetap kondusif dan damai.Infotorial ( psu damai dan jaga kondusif)