Suami Bunuh Istri di Kuansing, Ditangkap Setelah Dua Hari Bersembunyi di Semak-semak

Kuansing – Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, akhirnya terungkap. Polres Kuansing berhasil menangkap E (48), pria yang diduga membunuh istrinya sendiri, J (50), yang merupakan Wakil Kepala Sekolah di daerah tersebut.

Tragedi ini terjadi di rumah mereka di Perumahan Griya Sinambek Permai, Senin (24/2/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar, bersimbah darah dengan luka parah di leher. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar setelah anak korban, Z (17), menerima pesan WhatsApp dari ayahnya yang menyuruhnya mengecek kondisi sang ibu. Saat Z masuk ke kamar, ia langsung histeris melihat ibunya terbujur kaku.

Seketika, warga melaporkan kejadian ini ke Polres Kuansing. Tim Sat Reskrim langsung bergerak cepat, melacak pelaku yang melarikan diri usai kejadian. Dua hari dalam pelarian, E akhirnya ditemukan di semak-semak dekat Sungai Singingi, dalam kondisi lemas karena hanya bertahan hidup dengan memakan daun.

Penangkapan Dramatis dengan Bantuan Drone

Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (26/2/2025) pukul 09.30 WIB di Kelurahan Muara Lembu. Tim kepolisian menggunakan teknologi drone untuk melacak keberadaannya. "Dengan penggunaan drone, pencarian lebih efektif. Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri," tegas Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang.

Dari hasil interogasi awal, E mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, ponsel milik pelaku, serta motor yang digunakannya untuk kabur.

Saat ini, E masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kuansing. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Motif di balik aksi kejam ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Duka Mendalam dan Harapan Keadilan

Kematian J meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya. Sebagai seorang pendidik, ia dikenal baik oleh murid dan koleganya. "Kami sangat kehilangan. Semoga pelaku dihukum setimpal," ujar salah satu rekan kerja korban.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung pada tragedi besar. Polres Kuansing mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada tanda-tanda kekerasan di sekitar mereka.

(Sumber: Humas Polres Kuansing)