Buronan 19 Tahun Kasus Korupsi Rp 35,9 Miliar Ditangkap di Bandung

Pekanbaru – Setelah hampir dua dekade buron, Nader Thaher, terpidana kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp 35,9 miliar, akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau, Kejari Pekanbaru, dan Satgas SIRI Kejagung. Nader diamankan di Apartemen Gateway Cicadas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Nader Thaher sebelumnya dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006. Sebagai Direktur PT SZP, ia terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya untuk PT CPI pada tahun 2002. Akibat aksinya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 35,9 miliar.
Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 35,9 miliar subsidair 3 tahun kurungan. Namun, Nader menghilang sebelum menjalani hukumannya.
Mengubah Identitas untuk Kabur
Dalam pelariannya, Nader diduga mengubah identitasnya agar sulit dilacak. Pada 2014, ia mengganti KTP di Cianjur dan kemudian mendapatkan KTP elektronik dengan nama baru, "H Toni," di Kabupaten Bandung. Perburuan terhadapnya pun sempat terhambat karena jejaknya sulit ditemukan. Bahkan, ada indikasi bahwa ia sempat berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
Akhir Pelarian
Setelah dilakukan pelacakan intensif, Tim Tabur akhirnya berhasil menemukan lokasi Nader. Saat diamankan di apartemennya, ia bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Pada Jumat (14/2/2025) pukul 10.30 WIB, Nader diterbangkan ke Pekanbaru melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Setibanya di sana, ia langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Pekanbaru untuk menjalani hukumannya.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memburu para buronan kasus korupsi. "Kami akan terus mengejar pelaku kejahatan, terutama yang telah merugikan keuangan negara," ujar perwakilan Kejati Riau.
Dengan tertangkapnya Nader Thaher, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya agar tidak berpikir bisa lolos dari jerat hukum.
Tulis Komentar