Fakta Baru di Pengadilan: Sengketa Kebun Sawit PTPN IV Regional 3 vs KOPPSA-M Semakin Panas

Bangkinang – Persidangan sengketa pengelolaan kebun sawit antara PTPN IV Regional 3 (dulunya PTPN V) dan Koperasi Produsen Petani Sawit Mandiri (KOPPSA-M) kembali mengungkap fakta mengejutkan. Sidang yang berlangsung hingga larut malam di Pengadilan Negeri Bangkinang pada Selasa (11/2) menghadirkan tiga saksi kunci dari pihak penggugat, yang semuanya merupakan mantan pegawai PTPN.
Salah satu saksi, Komsel Matanari, mantan mandor kebun, mengungkap bahwa pembangunan kebun sawit ternyata belum sepenuhnya rampung. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 100 hektare lahan sering mengalami banjir hingga sepuluh kali dalam setahun karena lokasinya yang terlalu dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar. Tak hanya itu, fasilitas perkebunan juga minim dan baru dibangun setelah KOPPSA-M mengambil alih pengelolaan keuangan.
Fakta menarik lainnya diungkap oleh Doah Barus, mantan asisten tanaman. Ia membenarkan bahwa kebun awalnya tidak memiliki fasilitas yang memadai. Namun, ia menegaskan bahwa produktivitas sawit mencapai puncaknya saat dikelola oleh Nusirwan di bawah KOPPSA-M. Menurutnya, luas lahan produktif meningkat dari 600 hektare menjadi 800 hektare tanpa bantuan finansial dari PTPN IV, meski perusahaan pelat merah itu seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan awal kebun.
Sementara itu, saksi di bidang keuangan, Andri Ideawan, membeberkan bahwa PTPN awalnya menginvestasikan Rp41 miliar untuk kebun, ditambah dana pinjaman dari Bank Agro sebesar Rp38 miliar. Namun, ketika PTPN mengalihkan pinjaman ke Bank Mandiri Cabang Palembang, beban bunga semakin besar, membuat masyarakat kesulitan menutupi cicilan utang. Alokasi 30% keuntungan dari hasil kebun untuk pembayaran utang ternyata tidak mencukupi akibat rendahnya produktivitas kebun.
Seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam persidangan menilai bahwa kegagalan ini berakar pada perencanaan yang lemah dari PTPN sejak awal. "Seharusnya, sebagai perusahaan besar, mereka bisa memperhitungkan segala risiko sejak awal. Sekarang, masyarakat yang menanggung dampaknya," ujarnya.
Persidangan yang semakin memanas ini diprediksi akan menjadi penentu dalam menentukan siapa yang bertanggung jawab atas polemik berkepanjangan ini. Sidang selanjutnya dijadwalkan dalam waktu dekat, dan publik menanti keputusan pengadilan terkait nasib ribuan petani sawit di wilayah ini.
Akankah ada titik terang dalam konflik ini? Ataukah perseteruan antara PTPN IV Regional 3 dan KOPPSA-M akan terus berlanjut? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Tulis Komentar