Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Tanggal 20 Februari Jadi Usulan Baru

Jakarta – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memilih untuk menunda penetapan tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Dalam sebuah keputusan yang mengutamakan kehati-hatian, pihak DPR menyerahkan penentuan tanggal pelantikan kepada pemerintah. Meski demikian, ada kabar positif bahwa pelantikan tahap pertama kemungkinan besar akan digelar pada 20 Februari 2025.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa keputusan untuk memberikan fleksibilitas ini didasari oleh kemungkinan adanya dinamika yang tak terduga. “Kami memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk menetapkan tanggal pelantikan. Prinsip kehati-hatian ini kami kedepankan,” ujar Rifqinizamy saat diwawancarai di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Usulan tanggal 20 Februari 2025 ini datang langsung dari Kemendagri, yang sebelumnya sempat merencanakan pelantikan dimulai pada 6 Februari 2025. Penundaan tersebut terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada 2024, yang seharusnya baru dilaksanakan pada 15 Februari 2025.
Keputusan MK yang mempercepat jadwal ini akan menentukan nasib sengketa pilkada, yang mana jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon pemenang untuk segera dilantik. Kepala daerah yang tidak terlibat sengketa, menurut rencana, akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang sudah memperoleh putusan dismissal dari MK.
Dengan demikian, sekitar 297 kepala daerah terpilih yang tak berperkara di MK diperkirakan akan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Rencananya, pelantikan ini akan menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia, setelah proses panjang yang dilalui dalam Pilkada Serentak 2024.
Namun, semua masih bergantung pada keputusan final yang akan diambil pemerintah berdasarkan perkembangan sengketa hasil pilkada. Masyarakat pun menantikan kepastian mengenai pelantikan ini, yang akan mengakhiri masa transisi dan membawa para kepala daerah terpilih memulai tugas mereka.
Tulis Komentar