Kemenperin Bantah Isu Deindustrialisasi, Dorong Laporan Kinerja Industri Lebih Akurat

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan Indonesia mengalami kemunduran dalam sektor industri atau deindustrialisasi. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, mengungkapkan bahwa isu tersebut hanya merupakan mitos dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Isu deindustrialisasi ini sudah banyak disuarakan oleh berbagai pihak, namun seorang ahli seperti Cyrillus Harinowo menyatakan bahwa kondisi industri Indonesia justru tidak menunjukkan kemunduran,” ujar Eko dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025, Jumat (24/1).

Eko juga mengakui bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi sektor industri Indonesia adalah keterbatasan data yang akurat. Saat ini, data industri hanya dilaporkan setiap semester melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sehingga seringkali tidak mencerminkan kinerja secara real-time.

Untuk memperbaiki hal tersebut, Kemenperin mendorong agar industri di Indonesia mulai melaporkan kinerjanya setiap kuartal, sesuai dengan kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025. Laporan ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih jelas dan akurat tentang kondisi sektor industri, termasuk investasi, jumlah tenaga kerja, dan capaian lainnya.

Melalui perbaikan sistem pelaporan ini, Eko berharap sektor industri dapat terus memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia. “Dengan kontribusi industri yang besar, kita dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa pengumpulan dan analisis data yang lebih baik akan menjadi landasan yang kokoh untuk memperkuat industri nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.