Tim Mata Elang Polres Kuansing Bongkar Dua Kasus Besar Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap!

KUANTAN SINGINGI – Aksi heroik Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali membuktikan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam dua operasi dramatis yang dilakukan pada Rabu (15/1/2025), polisi berhasil menangkap tiga tersangka, termasuk pengedar besar, serta mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.


Operasi Pertama: Sarang Narkoba di Simpang Tiga Digerebek

Operasi pertama yang dilakukan pukul 10.00 WIB di Kelurahan Simpang Tiga membongkar aktivitas peredaran sabu yang dilakukan SH (pengedar) dan AD (pengguna). Saat penggerebekan, polisi menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di luar kamar SH serta alat konsumsi berupa pipet kaca Pyrex.

Dalam pengakuannya, SH menyebut telah menerima 15 paket sabu dari seorang pemasok berinisial D. Sembilan paket telah dijual, sisanya berhasil disita polisi. Kedua tersangka juga dinyatakan positif amphetamine setelah menjalani tes urine.

Operasi Kedua: Pemasok Sabu di Desa Sawah Ditangkap

Berdasarkan informasi dari SH, Tim Mata Elang segera menyisir Desa Sawah untuk memburu pemasok berinisial DG (42). Tak butuh waktu lama, DG diringkus di rumahnya pukul 10.45 WIB. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di belakang rumahnya, bersama sejumlah barang bukti lain, termasuk uang tunai Rp 5,3 juta dan ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Interogasi awal mengungkapkan bahwa DG mendapatkan sabu dari seseorang berinisial P, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Masyarakat Dihimbau Berperan Aktif

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kasat Res Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tak akan berhenti. Kerja sama masyarakat sangat penting. Laporkan aktivitas mencurigakan, bersama kita lindungi generasi muda!” tegasnya.

Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, pengejaran terhadap pemasok besar lainnya terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dukung upaya ini dengan menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan segala hal mencurigakan!