Kajati Riau Akmal Abbas Hadiri Rakernas Kejaksaan 2025: Fokus Transformasi Hukum yang Humanis dan Modern

Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH., MH., bersama seluruh Kajati se-Indonesia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Hotel Sultan, Jakarta. Kegiatan ini berlangsung mulai 13 hingga 16 Januari 2025, dengan diikuti pula oleh jajaran Kejati Riau secara virtual dari ruang Vicon.
Rakernas tahun ini mengusung tema besar: “ASTA CITA SEBAGAI PENGUATAN TRANSFORMASI KEJAKSAAN YANG BERKEADILAN, HUMANIS, AKUNTABEL, DAN MODERN.” Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya tema ini sebagai landasan untuk merealisasikan visi Kejaksaan sebagai pelopor penegakan hukum yang humanis, transparan, dan berbasis teknologi.
Landasan Hukum untuk Masa Depan
Rakernas ini menjadi momen strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan institusi dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJMN 2025-2045. Fokus utama adalah dua program transformasi besar:
1. Sistem Penuntutan Tunggal (Single Prosecution System) untuk memperkuat efektivitas dan integrasi hukum.
2. Transformasi Kejaksaan sebagai Advokat Generaal, yang menegaskan peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum terdepan dalam mendukung pembangunan nasional.
“Rakernas ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi ruang penting untuk menciptakan kebijakan nyata yang mampu memperkuat institusi kita,” ujar Jaksa Agung dalam pidatonya.
Dukungan untuk Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden
Rakernas ini juga mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam memperkuat hak asasi manusia, reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan penanganan narkoba. Amanah besar ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi Kejaksaan untuk terus bertransformasi demi hukum yang lebih berkeadilan dan humanis.
Kajati Riau, Akmal Abbas, mengungkapkan komitmennya untuk menerjemahkan kebijakan Rakernas ke dalam langkah konkret di wilayah hukumnya. “Ini adalah langkah besar untuk memastikan keadilan tidak hanya diterapkan tetapi juga dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Transformasi Menuju Kejaksaan Modern
Rakernas Ke
Tulis Komentar