Media Lokal Rokan Hilir Tagih Transparansi Anggaran, Minta DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat

Rokan Hilir - Sejumlah pemilik perusahaan media lokal, wartawan, dan kepala biro masing-masing media mendatangi kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (13/01/2025). Mereka menyerahkan surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP) terkait anggaran kerjasama media dengan pemerintah daerah yang dinilai tidak transparan dan minim perhatian.

Ketua Forum Wartawan Rokan Hilir (Fowarohil), H. Dahrin, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait tidak adanya pembayaran kerjasama media pada APBD Perubahan tahun 2024.

"Media di Rokan Hilir sama sekali tidak menerima pembayaran dari Dinas Kominfotiks pada APBD-P 2024. Padahal, media telah berkontribusi besar dalam membantu pemerintah daerah mempublikasikan informasi kepada masyarakat," ujar Dahrin.

Menurutnya, kondisi ini sangat berdampak pada keberlangsungan operasional media lokal. Ia menekankan pentingnya perhatian dari DPRD dan pemerintah daerah untuk menjamin kelangsungan kemitraan yang selama ini terjalin.

Senada dengan itu, Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Rohil, Heriandi Bustam, turut mendesak DPRD agar segera menjadwalkan RDP.

"RDP ini sangat penting untuk menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan media. Kami berharap ada solusi konkret, termasuk penganggaran dana kerjasama media di masa mendatang. Media telah menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah," tegas Heriandi.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi anggaran kerjasama media adalah hal mendesak yang perlu dibahas bersama, mengingat peran media yang signifikan dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Kini, seluruh mata tertuju pada DPRD Rokan Hilir untuk merespons permintaan ini. Akankah rapat dengar pendapat segera digelar, atau aspirasi para insan media kembali terabaikan? Jawabannya akan menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah terhadap kemitraan strategis dengan media.