Anak SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggakan SPP, Menko PMK: Laporkan ke Pemerintah!

Jakarta - Sabtu (11/1/2025) – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar mengimbau masyarakat untuk segera mengadukan masalah pendidikan kepada pemerintah, menyusul insiden yang menimpa seorang murid SD di Medan. Bocah berinisial MA (9), siswa kelas IV sebuah SD swasta, dihukum belajar di lantai selama dua hari karena menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp180 ribu.


"Saya mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta, jangan sampai pendidikan menjadi beban bagi anak-anak. Kalau ada masalah, cepat lapor ke pemerintah," ujar Muhaimin saat ditemui di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan bahwa guru yang menghukum MA perlu diberikan edukasi. "Guru ini harus diberi pemahaman oleh kepala dinas dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan hak pendidikan hanya karena masalah seperti ini," tambahnya.

Siswa Duduk di Lantai Selama Lima Jam Sehari
Peristiwa ini terjadi pada 6-7 Januari 2025, di mana MA dihukum duduk di lantai kelas dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Menurut ibunda MA, Kamelia (38), tunggakan SPP terjadi karena keterlambatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir 2024.

"Saya benar-benar tidak punya uang untuk bayar SPP. Dana PIP anak saya belum cair, dan suami saya hanya bekerja serabutan. Saya tak sangka anak saya harus dihukum seperti ini," kata Kamelia sambil menangis.

Kecaman dan Seruan Perubahan
Insiden ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk aktivis pendidikan. Mereka menilai bahwa hukuman semacam ini tidak hanya melanggar hak anak, tetapi juga mencederai semangat pendidikan yang inklusif dan humanis.

Di sisi lain, pemerintah melalui Muhaimin berjanji akan menindaklanjuti kasus ini. "Kami tidak akan diam. Pendidikan dasar dan menengah menjadi prioritas pemerintah. Jika ada kendala, mari cari jalan keluar bersama," tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendidikan seharusnya menjadi hak yang dapat diakses tanpa diskriminasi, dan setiap anak berhak mendapatkan perlakuan yang layak, apa pun kondisi ekonomi keluarganya.