Pemkab Siak Beraksi Cepat: Tunda Bayar Rp229 Miliar Siap Dilunasi Tanpa Tunggu APBD Perubahan

Hallobintang.com - Siak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menunjukkan komitmen kuat untuk segera melunasi tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp229 miliar, meski menghadapi tantangan keterlambatan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan mitra kerja Pemkab, yang selama ini menunggu kejelasan pembayaran.


Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, menegaskan bahwa penyelesaian tunda bayar tidak perlu menunggu Perubahan APBD. Langkah ini, menurutnya, menjadi bukti keseriusan Pemkab Siak dalam menangani kewajiban finansial.

“Kami sudah memiliki dasar hukum dan strategi untuk menyelesaikan pembayaran kewajiban tahun 2024 tanpa harus menunggu Perda APBD Perubahan. Begitu dana dari pusat ditransfer, kami langsung bertindak,” ujar Arfan dengan penuh optimisme pada Kamis (2/1/2025).

Defisit Teratasi, Warga Bisa Bernapas Lega
Masalah tunda bayar ini terjadi karena kurang salur DBH yang mencapai Rp229 miliar. Rinciannya adalah:

Kurang bayar DBH dari Pemerintah Pusat sebesar Rp175,812 miliar.

Kurang bayar DBH Pajak dari Provinsi Riau sebesar Rp54 miliar.


Namun, dengan langkah strategis dan dukungan regulasi, Pemkab Siak memastikan semua pihak yang haknya tertunda akan segera menerima pembayaran.

Pendekatan Baru, Solusi Cepat
Fenomena tunda bayar bukan hal baru di Siak. Namun kali ini, Pemkab mengambil langkah berbeda. Tanpa menunggu mekanisme APBD Perubahan, pelunasan dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1/21143/Keuda tertanggal 12 Desember 2024.

“Kami tidak ingin menunggu terlalu lama. Fokus kami adalah menyelesaikan utang belanja ini secepat mungkin agar tidak mengganggu aktivitas pembangunan dan layanan masyarakat,” kata Arfan.

Harapan dan Komitmen
Arfan juga meminta masyarakat dan pihak-pihak yang haknya tertunda untuk bersabar, sembari berharap Pemerintah Pusat segera mentransfer dana kurang salur.

“Kami semua ingin masalah ini selesai. Jika dana masuk hari ini, kami pastikan hari ini juga tunda bayar dilunasi,” tegasnya.

Inspirasi untuk Daerah Lain
Kasus tunda bayar juga dialami oleh banyak kabupaten/kota di Riau yang menggantungkan APBD pada DBH Migas dan Pajak. Namun, langkah proaktif Pemkab Siak bisa menjadi contoh bahwa inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah mampu menghadirkan solusi lebih cepat.

Dengan komitmen tinggi, Pemkab Siak berharap tahun 2025 menjadi momentum untuk bangkit dan memastikan roda pemerintahan serta pembangunan berjalan lancar.