Luka Mengering, Keadilan Masih Menggantung: Korban Penganiayaan di Pekanbaru Menanti Kepastian

Pekanbaru (01/01/2025) – Harapan keadilan masih jauh dari genggaman YL (43), warga Tenayan Raya, korban penganiayaan brutal yang terjadi hampir empat bulan lalu. Hingga kini, luka di tubuhnya telah mengering, namun luka di hatinya tetap membara. Ironisnya, empat terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih bebas berkeliaran, sementara proses hukum berjalan di tempat.
Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu, 22 September 2024, dini hari di Jl. Hangtuah, Gg. Kuantan. Dalam aksi keji itu, YL dipukuli, diseret, bahkan tubuhnya disundut api rokok oleh empat orang pelaku. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru dengan Nomor Laporan: LP/B/863/IX/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau. Namun, hingga kini proses hukum belum menunjukkan kemajuan berarti.
Dugaan Pelaku Sudah Diketahui
Penasehat hukum korban, Mardun, SH., CTA, dari Kantor Hukum ETOS, mengungkapkan bahwa identitas empat terduga pelaku, yaitu RS alias Rido Lambe, MRW alias Rido Kopral, G alias Andi, dan FM, telah dikantongi pihak kepolisian. Bahkan, dua saksi mata telah diperiksa. Namun, langkah mediasi yang sempat diagendakan gagal karena para pelaku tidak hadir.
“Penyelidik sudah menginformasikan bahwa perkara ini akan naik ke tahap penyidikan dan gelar perkara sedang diajukan. Namun, hingga saat ini kami masih menunggu kepastian jadwal,” jelas Mardun saat ditemui awak media.
Harapan Korban: Hukum Tegak Lurus
YL, yang kini hidup dalam ketakutan, hanya memiliki satu permintaan sederhana: keadilan. Ia berharap penegak hukum bertindak tegas dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku. “Saya tidak ingin apa-apa, hanya ingin pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya. Luka saya mungkin sudah sembuh, tapi trauma ini akan saya bawa seumur hidup,” ujar YL dengan suara bergetar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada korban. Masyarakat juga menantikan tindakan tegas demi menjaga integritas hukum di negeri ini.
Akankah kasus ini menemukan titik terang, atau keadilan akan terus tergantung di udara? Waktu yang akan menjawab.
Tulis Komentar