Seorang Wanita di Pangururan Diduga Dianiaya hingga Batok Kepala Retak dan Pendarahan Otak

Hallobintang.com - Hukrim - SAMOSIR, SUMATERA UTARA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EM di Pangururan, Kabupaten Samosir, tengah menjadi perhatian. EM diduga dianiaya menggunakan benda keras di bagian kepala hingga menyebabkan retak pada batok kepala dan pembekuan darah di otak.
Kronologi Kejadian
Korban ditemukan warga di tepi Jalan Hadrianus Sinaga, Pintu Sona, Pangururan, pada Sabtu subuh (21/12/2024) sekitar pukul 04:30 WIB. Dalam kondisi lemah bersimbah darah, korban awalnya diduga mengalami kecelakaan lalu lintas.
Setelah mendapatkan pertolongan di RS Hadrianus Sinaga, korban dirujuk ke RS Vita Insani, Pematangsiantar, untuk menjalani operasi saraf kepala. Setelah koma selama tiga hari, korban akhirnya sadar dan memberikan pengakuan mengejutkan bahwa ia telah dianiaya.
Langkah Hukum
Keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir berdasarkan laporan polisi nomor STPL/328/XII/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT tertanggal 26 Desember 2024. Dalam laporan, terdapat empat terlapor berinisial AZ, JS, AS, dan PCH.
Dua terlapor, JS dan AS, berhasil diamankan polisi. Berdasarkan pemeriksaan, AS mengaku bahwa JS telah melakukan penganiayaan menggunakan benda keras. Saat ini, penyidikan terus berlanjut, dan korban juga diperiksa kembali di RS Vita Insani.
Penegakan Hukum
Polres Samosir berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar kasus ini segera terungkap sepenuhnya.
Tulis Komentar