Polsek Pangean Tangkap Dua Jambret, Bermodalkan Informasi Warga

Kuantan Singingi – Aksi kejahatan di Desa Teluk Pauh akhirnya terungkap dengan cepat. Polsek Pangean berhasil meringkus dua pelaku penjambretan berinisial RW dan MH berkat laporan masyarakat setempat. Kejadian yang sempat menghebohkan ini terjadi pada Sabtu malam (30/11/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban berinisial DH menjadi sasaran aksi keji tersebut.
Korban yang tengah perjalanan pulang usai membeli sembako dihadang pelaku di jalan sepi. Tas kecilnya yang berisi ponsel Vivo Y20 dan uang tunai Rp70.000 dirampas. Tidak tinggal diam, DH segera melapor ke Polsek Pangean pada keesokan harinya, Minggu (1/12/2024).
Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., memerintahkan tim untuk bergerak cepat. Berkat informasi warga, dua pelaku berhasil diamankan di Kantor Kepala Desa Sukaping pada Minggu sore. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya.
Barang bukti yang disita meliputi sepeda motor Honda Beat, STNK kendaraan, serta dokumen terkait pembelian ponsel curian. Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Pangean.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang membantu menangkap pelaku. Kolaborasi ini menjadi contoh penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” ungkap AKP Zulfatriano.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas kejahatan serupa. Masyarakat diimbau lebih waspada, terutama di tempat rawan kejahatan.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayahnya.
Tulis Komentar