Malam Pelepasan Masa Tugas,Gubernur Riau Teteskan Airmata Haru

Acara pelepasan masa jabatan gubernur Riau.jpg

halloBintang.com - Riau - Acara pelepasan masa tugas gubernur Riau di penuhi suasana haru,tampak mantan Gubri menyeka air mata pada saat pemutaran video dokumenter perjalanan tugasnya sejak tahun 2019 lalu.acara berlangsung Malam tadi di gedung Balai Serindit Kompleks Gubernur Riau.(2/11/2923).

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, dan Ketua Harian LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf.

Kemudian, tampak pula Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, Forkopimda Riau, Jajaran DPRD Provinsi Riau, Wali Kota/Bupati se-provinsi Riau, Gubernur Riau pada masanya, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, pejabat di lingkungan Pemprov Riau, dan tamu undangan lainnya.

Dalam acara yang bertema " Silahturahmi dalam rangka pelepasan tugas." Syamsuar dalam sambutan nya menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan semua pihak,selama perjalanan nya memimpin Riau sejak tahun 2019 bersama wakil gubernur Edi Natar.

“Kami telah selesai melaksanakan tugas sebagai Gubernur Riau periode 2019-2024. Melalui kesempatan ini pertama kali tentunya kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan, kerja sama, dan kolaborasi dari setiap pihak dan komponen masyarakat yang bersedia ikut membantu pembangunan di Provinsi Riau,” katanya.

Mantan Gubri yang juga merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Riau ini  berpesan kepada Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution untuk memimpin pemerintahan sisa masa jabatan hingga 31 Desember mendatang.

Seperti yang pernah di beritakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan telah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar. Besok, Jumat (3/11/2023) adalah hari terakhir Syamsuar menduduki kursi nomor satu pemerintahan daerah Provinsi Riau.

Syamsuar dan Edy Natar terpilih dalam pilkada pada akhir 2018 lalu. Pasangan ini diusung oleh Partai NasDem, PAN dan PKS,menjadi Gubernur Riau dan Wakil Gubri selama periode  4 tahun 9 bulan sejak dilantik pada 20 Februari 2019 silam.

Syamsuar diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Riau karena ikut dalam pencalegan pada pemilu 2024.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan  syarat maju sebagai caleg yakni harus mundur dari jabatan sebagai kepala daerah,dan KPU akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) caleg pada 4 November mendatang.

Sebelum masa jabatan nya berakhir   
Mantan Bupati Siak dua periode ini,
Syamsuar lebih memilih maju pada pemilihan Riau 1 untuk merebut satu kursi DPR RI.

Sementara itu,Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution tidak maju sebagai caleg,ia lebih memilih mengakhiri masa jabatan sesuai jadwalnya dan akan memimpin Riau sekitar 57 hari yakni hingga 31 Desember,di Perkirakan Januari 2024 Pemprov Riau akan dipimpin oleh seorang Penjabat Gubernur yang mengantarkan sampai digelarnya pilkada serentak dijadwalkan pada September 2024 mendatang.

Elly Wardani yang merupakan Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau  kepada media membenarkan telah terbitnya Keppres pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar,Ia menyebut saat ini pihaknya tengah mengambil surat Keppres tersebut.

"Keppresnya sudah keluar. Besok adalah hari terakhir masa jabatan Pak Gubernur," terang Elly Wardani kepada media.