Plt Bupati Meranti Tuntaskan Pembayaran TPP dan ADD, ASN dan Perangkat Desa Bernafas Lega

Meranti – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, merealisasikan janjinya untuk menyelesaikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sempat tertunda selama dua bulan. Langkah ini dilakukan hanya dua hari setelah ia kembali aktif menjabat sebagai Plt Bupati usai cuti kampanye Pilkada.
Plt Bupati Asmar menyatakan bahwa pembayaran ini merupakan komitmennya untuk menjaga keseimbangan dan kelangsungan pelayanan pemerintahan di daerah. “Alhamdulillah, pembayaran ini dilakukan demi memenuhi hak ASN dan perangkat desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asmar, Senin (26/11).
Keterlambatan pembayaran sebelumnya disebabkan oleh pengalihan prioritas anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak. Namun, setelah kembali aktif, Plt Bupati langsung mengambil langkah cepat untuk memastikan dana tersebut cair sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah, membenarkan bahwa pembayaran dua bulan TPP ASN dan ADD telah selesai dilaksanakan. "Arahan Plt Bupati langsung kami tindaklanjuti, dan kini pembayaran telah selesai," ujar Irmansyah.
Asmar berharap pencairan ini tidak hanya memberikan kelegaan finansial bagi ASN dan perangkat desa, tetapi juga mendorong perbaikan pelayanan publik. Ia menegaskan, ke depan pihaknya akan memastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran.
“Kami akan memastikan kesejahteraan ASN, perangkat desa, dan tenaga honorer terjamin. Tahun 2025 mendatang, kami berkomitmen agar keuangan daerah semakin stabil sehingga pembayaran TPP dan ADD berjalan lancar selama 12 bulan penuh sesuai DPA,” tegasnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang menilai bahwa kepemimpinan Plt Bupati Asmar memberikan dampak positif pada roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kepulauan Meranti.
Tulis Komentar