PPSW Riau Gelar Pertemuan Bertema Pencegahan Pernikahan Anak di Riau

Pekanbaru - Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Riau kembali menggelar pertemuan rutin dengan tema "Pertemuan Pejabat Publik/Feminis Birokrat (Demokrat)". Acara berlangsung di Ballroom Lancang Kuning, lantai 2 Hotel Green Suka Panam, Jumat (22/11/2024), pukul 08.00-17.00 WIB.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau yang diwakili oleh Dessy Rahmawati, S.Psi (Kabid Fungsional Analis Kebijakan Muda), serta Fasilitator Gender Provinsi Riau sekaligus Dosen FISIP UNRI, Dr. Hj. Lena Farida, M.Si. Selain itu, acara ini dihadiri oleh pejabat dari Bappeda, PMD, dan Dinas Kesehatan.
Fokus pada Pencegahan Pernikahan Anak
PPSW Riau bersama Konsorsium PERMAMPU pada tahun 2023 telah menjalankan program Inklusi bertema "Pencegahan dan Penanganan Perempuan Korban Perkawinan Usia ≤19 Tahun" di Provinsi Riau. Hal ini didasari oleh data tahun 2022, di mana terdapat 944 anak yang mengajukan dispensasi pernikahan dini di 12 kabupaten/kota di Riau.
Data Mahkamah Agung menunjukkan permohonan dispensasi pernikahan dini di Kabupaten Rokan Hilir mencapai 69 kasus, Kabupaten Kampar 51 kasus, dan Kabupaten Pelalawan 54 kasus. Tingginya angka ini disebabkan kurangnya sosialisasi terkait UU No. 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, yang menetapkan usia minimal pernikahan sebagai langkah pencegahan perkawinan usia anak.
Lena Farida menegaskan bahwa perkawinan usia anak memiliki dampak domino bagi perempuan, termasuk putus sekolah, pengangguran, kemiskinan baru, kesehatan ibu muda yang terancam, stunting, hingga tingginya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut Dessy Rahmawati, salah satu dampak utama pernikahan anak adalah rendahnya tingkat pendidikan akibat banyaknya anak yang tidak lulus SMA, ditambah emosi anak yang belum stabil sehingga rawan berujung pada perceraian dini. Ia menekankan pentingnya pencegahan melalui upaya menciptakan desa/kelurahan ramah perempuan peduli anak (D/KRPPA) dan kabupaten/kota layak anak.
Apresiasi dan Harapan untuk Keberlanjutan
Direktur PPSW Riau, Herlia Santi, S.Pi, mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap pertemuan seperti ini dapat terus dilaksanakan dengan tema yang lebih menarik dan relevan. Acara ini juga mencakup berbagai kegiatan, seperti edukasi, diskusi, dan pembagian kelompok untuk menampilkan hasil penelitian terkait isu yang dibahas.
Pertemuan berlangsung sukses dengan harapan mampu mendorong penurunan angka perkawinan anak, sejalan dengan target RPJM 2020-2024, yakni menurunkan angka perkawinan anak menjadi 8,74%.
Tulis Komentar