Adanya Layanan e-banking Jangkauan Transaksi Lebih Efisiensi dan Efektif Bagi Masyarakat

halloBintang.com - Ekonomi - Kesadaran akan sustainability pada perusahaan saat ini masih terbilang cukup minim, terutama pada perbankan yang ditandai dengan adanya bencana kebakaran pada tahun 2019.
Dimana bencana kebakaran tersebut
didukung oleh perbankan dengan memberikan bantuan kredit kepada sektor perkebunan dan kehutanan.
Oleh karena itu, perlu di gunakan penelitian bertujuan untuk menganalisis pengaruh sustainability awareness terhadap kinerja melalui adopsi inovasi teknologi yang diteliti pada perbankan di Indonesia.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kuantitatif dengan jumlah sampel 46 perusahaan perbankan pada tahun 2019- 2021 dan menggunakan teknik analisis regresi data panel Two Stage Least Square.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sustainability awareness memiliki pengaruh yang positif terhadap kinerja perbankan,begitupun dengan adopsi inovasi teknologi memliki pengaruh terhadap kinerja perbankan.
Selain itu, pengaruh mediasi adopsi inovasi teknologi memediasi secara positif yang memiliki arti dengan sustainability awareness akan meningkatkan kinerja, dengan adanya adopsi inovasi teknologi tersebut dapat mendorong untuk meningkatkan kinerja perbankan yang ada di Indonesia.
Salah satu cara agar perusahaan terus bertahan dan maju ialah dengan melakukan kegiatan yang dapat memberikan hal positif bagi para stakeholders dengan cara melakukan kegiatan CSR.
Menurut UU RI Nomor 10 (1998) tentang perbankan, tujuan yang dimiliki perbankan ialah mendukung pembangunan nasional yang berkepanjangan demi melahirkan masyarakat yang makmur dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perwujudan pembangunan harus terus memedulikan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian beraneka faktor pembangunan, tergolong dibidang ekonomi dan keuangan.
Kontribusi industri perbankan dalam
pembangunan nasional dengan memedulikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi merupakan isu pertama dari konsep CSR yang berhubungan erat dengan sustainability.
Pertumbuhan ekonomi yang bertanggung jawab merupakan tujuan dari pembangunan
berkelanjutan yang dilandasi oleh pola pikir pelaku usaha yang mengutamakan aspek lingkungan,sosial, dan tata kelola.
OJK telah membentuk Roadmap Tahap I (2015-2019) yang telah menghasilkan beberapa capaian dan mendapatkan respon yang positif dari industri keuangan.
Namun, masih terdapat gap yang harus dihadapi keuangan berkelanjutan seperti belum terdapat standarisasi hijau, rendahnya pemahaman industri, dan belum terintegrasinya risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Demi mempercepat perpindahan industri keuangan kearah yang berkelanjutan, OJK kembali membentuk Roadmap Tahap II (2021-2025) untuk mengembangkan ekosistem yang terdiri dari 7 faktor, ialah kebijakan, produk, infrastruktur pasar, koordinasi kementrian/lembaga, SDM, dukungan
selain pemerintah, dan awareness.
Dalam memanifestasikan pembangunan berkelanjutan serta menggerakkan perekonomian nasional yang mampu menjaga keseimbangan ekonomi dan bersifat menyeluruh, memerlukan sistem
ekonomi yang menyeimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi maka pemerintah membuat (POJK Nomor 51/POJK.03/2017).
Namun regulasi tersebut tidak berjalan dengan baik, sepanjang tahun 2019 Indonesia dilanda kembali oleh bencana kebakaran yang menimbulkan kabut asap beracun menutupi negara Indonesia dan negara tetangga.
Pada saat pemerintah berupaya dalam memadamkan kebakaran tersebut, sektor jasa keuangan terus-menerus mendanai dengan memberikan fasilitas kredit dengan jumlah yang sangat besar kepasa sektor perkebunan dan kehutanan.
Dengan adanya Sistem perbankan modern menggunakan sarana e- banking dirasa lebih efisiensi dan efektif.
Transaksi dilakukan masyarakat tiap tahunnya terus meningkat,dengan adanya layanan e-banking.
Peningkatan tiap tahunnya ini dikarenkan layanan e-banking memiliki fitur yang menarik dan mudah digunakan sehingga memberikan kenyaman terhadap nasabah untuk menggunakannya.
Manfaat adanya e-banking tidak hanya dirasakan bagi masyarkat, namun industri perbankan juga mendapatkan beberapa keuntungan, antara lain mengurangi biaya transaksi, pendapatan dari feebased incomem, pengembangan bisnis, dan meningkatnya kepercayaan nasabah.
Rasio profitabilitas memberikan gambaran mengenai seberapa baik perusahaan dalam menggunakan sumber daya yang ada dalam mewujudkan keuntungan serta membangkitkan kesejahteraan para pemegang saham.
Tingginya angka rasio profitabilitas sebuah perusahaan, maka akan semakin baik perusahaan tersebut dalam menerapkan operasionalnya, maka akan semakin baik juga nama perusahaan dikalangan investor.
Pada penilaian rasio,yang dilihat tidak sekedar seberapa besar perushaan tersebut dalam mewujudkan keuntungan, namun yang dilihat juga seberapa stabil perusahaan tersebut dalam mempertahankan kinerjanya dimasa mendatang.
Kerangka Konseptual pengaruh Sustainability Awareness Terhadap Kinerja Di antara beberapa teori yang berkaitan dengan kerangka keberlanjutan, yang dominan adalah teori agensi (agency theory) dan teori pemangku kepentingan (stakeholder theory).
Teori pemangku kepentingan memaparkan bahwa membangun hubungan yang kuat dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) sangat memungkinkan untuk perusahaan dalam mencapai tujuannya .
Dengan demikian, para pemangku kepentingan dapat membangun hubungan yang baik melalui pihak eksternal maupun internal, seperti: pemerintah,perusahaan pesaing, masyarakat, instansi diluar perusahaan, para karyawan perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki pengaruh terhadap perusahaan.
Jika dijabarkan, maka pengungkapan Corporate Social Responsibility
(CSR) yang dilakukan perusahaan perbankan BUMN yang terdaftar di BEI belum dapat menyeimbangkan antara kinerja lingkungan dan kinerja ekonomi dengan keuntungan yang telah dimiliki.
Perusahaan masih kurang memperhatikan karyawan atau tenaga kerja, hubungan manajemen, dan masyarakat sekitar yang mengakibatkan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada perbankan BUMN yang terdaftar di BEI tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.
Dengan pemaparan tersebut diharapkan bagi perusahaan dalam memperhatikan para stakeholder untuk memenuhi kebutuhan perusahaan agar dapat mempengaruhi kinerja perusahaan dengan baik.
Perbankan sudah mulai menerapkan teknologi dengan tujuan mempermudah para nasabahnya,yang tadinya para nasabah untuk melakukan transaksi dengan bertemu atau nasabah datang ke kantor cabang terdekat, namun setelah adanya inovasi teknologi di
perbankan, nasabah tidak perlu lagi untuk datang ke kantor cabang untuk melakukan transaksi.
Adanya inovasi teknologi perbankan, diharapkan dapat membuat kinerja perusahaan semakin baik,berdasarkan pemaparan diatas.
Pengaruh Adopsi Inovasi Teknologi Terhadap Kinerja Inovasi teknologi merupakan sebuah gagasan baru yang tujuannya dapat mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi.
Bahkan saat ini, nasabah sudah dapat mengakses melalui internet bahkan juga dapat mengakses melalui mobile phone (HP) yang sudah banyak diterapkan oleh perbankan.
Dalam dunia perbankan,perkembangan teknologi informasi dapat menjadikan perusahaan merombak strategi bisnis mereka dengan memposisikan teknologi berada diposisi utama dalam proses inovasi produk.
Dengan adanya teknologi ini, membuat komunikasi antara perusahaan dengan
nasabah menjadi lebih cepat dan efisien.
Tulis Komentar