Razia Rutin di Lapas Narkotika Rumbai untuk Deteksi Dini Keamanan

Rumbai - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melakukan razia rutin sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. Kegiatan ini melibatkan kerja sama dengan Personel TNI Koramil 08/Rumbai Barat dan Jajaran Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB) serta Pengamanan Lapas (KPLP), yang dipimpin oleh Kepala Pengamanan Lapas, Nanda Adesaputra, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yocky Prima Nugraha. Razia dilaksanakan pada Rabu (13/11/2024), mencakup penggeledahan kamar-kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini menjadi komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai untuk meminimalkan gangguan keamanan serta mencegah peredaran dan pengendalian narkoba di dalam lapas. Dalam razia ini, petugas berhasil menyita barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas dan peralatan yang dapat mengganggu kontrol pengamanan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, menegaskan bahwa razia ini dilakukan untuk memastikan integritas dan komitmen petugas pemasyarakatan sebagai Aparatur Negara yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. “Ini menjadi bukti bahwa Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menjalankan tugas sesuai SOP,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menambahkan bahwa razia dan tes urine akan dilaksanakan sekali seminggu, melibatkan semua petugas dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan ini sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas/Rutan/LPKA.
Tulis Komentar