Menteri Hukum Supratman Ungkap Rencana Ambisius Kementerian

Jakarta – Dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri Hukum Supratman mengungkapkan langkah strategis Kementerian Hukum pasca-pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian. Rapat yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024, menandai momen penting bagi Kementerian Hukum dalam menjalankan visi dan misinya di bawah Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Supratman menyatakan bahwa kementeriannya saat ini tengah berfokus pada penyelesaian kelembagaan, dengan target penyelesaian pada Juni 2025. Selain itu, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas utama, dimulai dari proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga implementasi sistem merit yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pegawai.
“Kualitas SDM adalah kunci keberhasilan organisasi. Kami memastikan rekrutmen CPNS berjalan lancar karena ini adalah langkah awal untuk menentukan kualitas yang kami butuhkan,” tegas Supratman di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI.
Dalam bidang regulasi, Kementerian Hukum berkomitmen untuk merevisi dan menyelaraskan peraturan perundang-undangan agar mendukung cita-cita "Indonesia Emas 2045." Supratman menambahkan bahwa sinergi antara berbagai peraturan adalah langkah strategis menuju pencapaian tersebut.
Dalam raker ini, anggota Komisi XIII juga memberikan masukan berharga. Al Muzzammil Yusuf menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang, sedangkan Ali Mazi menyerukan peningkatan fungsi pembinaan hukum nasional yang telah memberikan dampak positif selama ini.
Yasonna H. Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, turut menekankan perlunya penempatan pegawai yang berintegritas dan kompeten di setiap unit kerja Kementerian Hukum. Supratman menjawab semua masukan ini dengan keyakinan bahwa Kementerian Hukum akan melanjutkan inisiatif baik yang telah ada, termasuk pengembangan Politeknik Pengayoman Indonesia yang mengintegrasikan berbagai program studi untuk mendukung pendidikan hukum di tanah air.
Dengan langkah-langkah ambisius ini, Supratman dan Kementerian Hukum siap menghadapi tantangan baru demi menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan di Indonesia.
Tulis Komentar