Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Penting dalam Skandal PT Duta Palma Group

Hallobintang.com - Jakarta, 31 Oktober 2024 – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam industri perkebunan kelapa sawit semakin menyeruak. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi kunci terkait skandal besar yang melibatkan PT Duta Palma Group, perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu.


Dua saksi yang diperiksa adalah PA, mantan Direktur PT Palma Satu dan PT Seberida Subur serta Ketua Pengawas Yayasan Darmex, yang memegang posisi strategis di perusahaan pada periode 2018–2020. Selain itu, MARP, seorang Pegawai Negeri Sipil di Badan Siber dan Sandi Negara, juga turut diperiksa.

Kedua saksi ini dipanggil untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan beberapa perusahaan besar dalam grup tersebut, di antaranya PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Penyidik berharap, keterangan dari kedua saksi ini dapat menguatkan bukti dan mempercepat proses pemberkasan.

Skandal ini menyoroti modus operandi yang melibatkan korporasi besar dalam praktik bisnis kelapa sawit di tanah air. Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.