Momentum Bersejarah: Polri Gelar Upacara Hari Juang di Tempat Proklamasi

Jakarta - Hari Rabu, 21 Agustus 2024, akan menjadi hari bersejarah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Untuk pertama kalinya, Korps Bhayangkara akan menggelar upacara Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tanggal 21 Agustus 1945 merupakan hari yang tak terlupakan bagi kepolisian Indonesia. Sejarah mencatat bahwa pada hari itu terjadi Proklamasi Polisi yang dilakukan oleh Polisi Istimewa (sebelumnya bernama Tokubetsu Keisatsutai) di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.
Setelah proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan bahwa status polisi harus segera dimasukkan ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia. Menyikapi hal tersebut, M. Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota lainnya untuk membahas kedudukan polisi pasca-proklamasi. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyatakan kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Di bawah kibaran bendera merah putih, sekitar 250 anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya. Pada saat itu, M. Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi. Ini menjadi momen penting ketika seluruh polisi di negeri ini bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia, yang sebelumnya diperalat oleh penjajah Jepang.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Sang Proklamator Ir. Soekarno dalam pidato terakhirnya sebagai Presiden pada hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1966, Soekarno mengeluarkan semboyan "JASMERAH," yang merupakan akronim dari "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah."
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa berdasarkan sejarah tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari lalu tentang Hari Juang Polri.
"Dan pada 12 Agustus 2024 kemarin, Bapak Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Cara Upacara Hari Juang Polri," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).
Trunoyudo melanjutkan bahwa rangkaian acara Hari Juang Polri dengan tema "Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045" akan dimulai dengan sarasehan dan syukuran di Polda Jatim pada Selasa (20/8) pukul 19.15 WIB. Kemudian, pada esok harinya, akan dilakukan upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri pukul 08.00 WIB.
"Pada upacara tersebut, rencananya Bapak Kapolri akan bertindak sebagai Inspektur Upacara," ujar Trunoyudo.
Ia juga menambahkan sejarah singkat mengenai peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia. Setelah M. Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi yang berbunyi "OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA," seluruh anggota mengikuti dan M. Jasin kemudian memberikan perintah untuk melaksanakan pawai siaga, menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur yang membuat penjajah Jepang pada saat itu ketar-ketir.
Tulis Komentar