2 DPO fiktif,Polda Jabar Pastikan Hanya Satu DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Hallobintang.com - Hukrim - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengonfirmasi bahwa hanya ada satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, yaitu Pegi Setiawan (PS). Tidak ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa dengan penangkapan Pegi Setiawan, total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon berjumlah sembilan orang. “Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua, DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi, itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan di Bandung, Minggu.
Surawan menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, hanya Pegi Setiawan yang selama ini menjadi DPO. “Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya,” katanya. Namun, Surawan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain di luar mereka yang telah diamankan. Jika nantinya muncul dugaan tersangka baru, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.
“Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi, kami akan periksa. Tetapi sejauh ini, fakta dalam penyidikan kami menunjukkan bahwa tersangka atau DPO hanya satu orang,” kata Surawan.
Sebelumnya, Polda Jabar telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, yaitu Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, hanya Pegi Setiawan yang terbukti menjadi DPO.
Surawan memastikan bahwa penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar telah bekerja secara maksimal dalam kasus ini dan menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan. “Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat yang terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” katanya.(***SB)
Tulis Komentar