Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus Pria Paruh Baya Jadi Kurir Narkoba Karena Terlilit Hutang

Ilustrasi gambar.jpg

hallobintang.com - Medan - Pria paruh baya warga Kampung Bagan Kota Belawan,Medan nekad menjadi kurir barang haram jenis sabu sabu seberat 13kg (01/2/2024).

Tersangka yang diketahui berinisial (SN)  berawal ingin meminjam uang kepada seseorang yang berinisial (R) karena dirasa kesulitan ekonomi,dan telah dililit hutang.

Menurut pengakuan Tersangka (SN),Ia ditawari oleh (R) yang dikenalnya melalui videocall,agar membawa sabu sabu untuk di antarkan ke satu tempat dengan menggunakan kereta becak.

Tersangka (SN) mengakui bahwa dia kenal dengan (R) yang menyuruhnya melalui videocall dengan ciri - ciri tinggi putih dengan usia sekitar 60 tahun.

Berdasarkan laporan dan informasi yang di peroleh,Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil meringkus pria paruh baya tersebut di Tempat Kejadian Perkara(TKP) pada malam hari pada tanggal 18 Desember 2023 dijalan Kampung Bagan Kota Belawan,

Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut akhirnya meringkus pria paruh baya tersebut tanpa perlawanan dengan menggunakan kereta becak,dan berhasil mengamankan barang haram seberat 13 kg jenis sabu dengan jaringan internasional.

Untuk mengetahui keterangan lebih lanjut awak media berusaha mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut 01Februari 2024 via watshapp dan mendapat balasan dari Kabid Humas dengan mengakatan bahwa"ya pak nanti akan saya cek dulu ke bagian  narkoba dan sekalian akan saya tanyakan ke Penyidiknya, " tutup Kombes Hadi Kabid Humas Polda Sumut via telpon selular Watshapp(red)