DPRD Wanti-wanti Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

DPRD Wanti-wanti Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru .jpg

hallobintang.com - Pekanbaru - Peredaran narkoba di Kota Pekanbaru selama 2023, cukup tinggi. Hal ini terungkap hasil ekspos Kapolda Riau Irjen Pol Moh Iqbal, akhir tahun kemarin.

Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 1 ton sabu-sabu, 28 ribu butir pil ekstasi, 137 Kg ganja, 32 ribu butir happy five, serta 2.773 tersangka di berbagai daerah di Riau. Dari hasil penangkapan tersebut, Kota Pekanbaru yang paling banyak kasusnya.

Karenanya, sejak awal tahun 2024 ini, kalangan DPRD Pekanbaru meminta, agar peredaran narkoba di Kota Bertuah ini, bisa diminimalisir. Selain mengawasi pintu-pintu masuk ke kota, juga Kepolisian harus aktif lagi menggelar razia di tempat-tempat selama ini marak peredarannya. Termasuk halnya di tempat hiburan malam, yang ada di Kota Pekanbaru.

Diketahui, setiap tahun tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru makin bertambah. Seperti di awal tahun 2024 ini, satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, kembali beroperasi. Adalah Surya Cafe House (SCH) yang beralamat di Jalan Siak II Pekanbaru, tak jauh dari jembatan Siak II. Sekitar 200 meter dari lokasi tersebut, juga berdiri megah masjid yang dibangun Pemprov Riau.

"Untuk peredaran narkoba, menjadi PR utama yang harus diberantas di Kota Pekanbaru ini. Siapapun dan di mana pun beredarnya, harus ditangkap pelakunya. Termasuk juga di tempat hiburan malam, harus menjadi atensi," tegas Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (5/1/2024).

Diakuinya, keberadaan tempat hiburan malam menjadi satu dari beberapa target peredaran narkoba.

"Makanya, kita sangat apresiasi kepada Polda Riau dan jajaran yang sudah berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut. Termasuk pelakunya juga ditangkap. Kami harapkan ini terus berlanjut tanpa pandang bulu," pinta wakil rakyat Fraksi PDI P ini lagi.
Ditegaskan, sesuai dengan visi misi Kota Pekanbaru, barang haram narkoba ini tidak boleh beredar. Karena bisa menambah korban di kalangan generasi muda, yang kini sebagiannya sudah ada yang terpapar.

Dia juga meminta pihak Kepolisian untuk aktif melakukan razia, plus kepada Pemko Pekanbaru, untuk mengecek seluruh perizinan tempat hiburan malam ini.

"Kami di DPRD mendukung terus pemberantasan narkoba di Bumi Bertuah ini," tegasnya.