Diskominfotiks Rohil Buka Kerja Sama Media Massa 2026, Perkuat Sinergi dengan Pers untuk Publikasi Pembangunan Daerah
ROKAN HILIR – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kemitraan yang profesional dengan insan pers. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks), Pemkab Rohil secara resmi membuka pendaftaran Kerja Sama Media Massa Tahun Anggaran 2026, sebuah program yang bertujuan memperkuat penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat melalui media yang kredibel dan memenuhi ketentuan administrasi.
Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi oleh Diskominfotiks Rohil pada Rabu (8/7/2026). Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kemitraan (SIMATRIK) Rohil yang dapat diakses melalui laman https://simatrik.rohilkab.go.id.
Program kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam memastikan informasi mengenai program, kebijakan, pembangunan, hingga pelayanan publik dapat tersampaikan secara luas, cepat, dan akurat kepada masyarakat melalui media massa.
Dalam pengumuman yang diterbitkan Diskominfotiks Rohil, perusahaan pers yang berminat diwajibkan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan. Proses dimulai dengan pengambilan username dan password pada 13 hingga 17 Juli 2026, dilanjutkan dengan pendaftaran media pada 13 sampai 19 Juli 2026.
Setelah proses pendaftaran ditutup, seluruh dokumen yang diunggah akan memasuki tahapan verifikasi administrasi yang dijadwalkan berlangsung mulai 19 hingga 29 Juli 2026. Hasil verifikasi akan diumumkan pada 30 Juli 2026, yang sekaligus menjadi agenda penandatanganan perjanjian kerja sama bagi media yang dinyatakan lolos seleksi.
Diskominfotiks Rohil menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setiap perusahaan pers diminta mempersiapkan seluruh dokumen administrasi secara lengkap agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.
Salah satu ketentuan penting yang menjadi perhatian adalah proses pengambilan username dan password. Diskominfotiks menegaskan bahwa pengambilan akun hanya dapat dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan media atau kepala biro yang dibuktikan dengan surat tugas resmi. Proses tersebut tidak dapat diwakilkan kepada pihak lain sebagai bentuk verifikasi identitas perusahaan.
Selain itu, seluruh persyaratan administrasi diwajibkan diunggah dalam format PDF melalui aplikasi SIMATRIK Rohil. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu indikator utama dalam proses penilaian administrasi.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga menegaskan bahwa keputusan hasil verifikasi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjamin objektivitas serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kerja sama media massa.
Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa media yang berdomisili di wilayah Kabupaten Rokan Hilir akan menjadi prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan media lokal yang selama ini berperan aktif dalam menyampaikan informasi pembangunan dan dinamika daerah kepada masyarakat.
Kemitraan antara pemerintah dan media memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Media tidak hanya menjadi sarana penyebarluasan informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui pemberitaan yang profesional, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai berbagai program pembangunan, kebijakan pemerintah, pelayanan publik, hingga capaian pembangunan daerah secara tepat dan berimbang. Di sisi lain, pemerintah juga memperoleh ruang untuk menyampaikan berbagai informasi resmi sehingga dapat menghindari penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan.
Oleh sebab itu, kerja sama media massa yang dibangun setiap tahun menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Diskominfotiks Rohil mengimbau seluruh perusahaan pers yang ingin menjadi mitra resmi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar memperhatikan seluruh tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Keterlambatan dalam pendaftaran maupun ketidaklengkapan dokumen dapat memengaruhi hasil verifikasi administrasi.
Perusahaan media juga diharapkan memastikan legalitas perusahaan, kelengkapan dokumen, serta kesiapan administrasi sebelum melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMATRIK. Dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Bagi perusahaan pers yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran maupun persyaratan administrasi, Diskominfotiks Rohil telah menunjuk dua narahubung resmi, yakni Selamat, S.Sos di nomor 0821-7410-5750 dan Erwan Efendi di nomor 0895-3265-13754.
Selain melalui narahubung tersebut, informasi mengenai kerja sama media juga dapat diperoleh langsung melalui aplikasi SIMATRIK Rohil yang menjadi pusat layanan administrasi kerja sama media massa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dengan dibukanya pendaftaran Kerja Sama Media Massa Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap dapat membangun kemitraan yang semakin profesional dengan perusahaan pers. Sinergi yang baik antara pemerintah dan media diharapkan mampu menghadirkan informasi pembangunan yang berkualitas, memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Catatan Redaksi: Materi pengumuman ini diterima redaksi melalui grup WhatsApp khusus wartawan Kabupaten Rokan Hilir yang dikelola oleh Diskominfotiks Rohil sebagai media penyampaian informasi resmi kepada insan pers di Kabupaten Rokan Hilir.(*02/cinta)









Tulis Komentar