Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele, Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pembinaan yang produktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tidak hanya berfokus pada pembinaan kepribadian, lembaga ini juga mengembangkan program kemandirian yang mampu memberikan keterampilan nyata bagi warga binaan sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui penebaran 2.000 ekor benih ikan lele di area Bimbingan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Subseksi Bimbingan Kerja itu menjadi bagian dari program pembinaan berbasis keterampilan yang telah berjalan secara berkelanjutan.
Penebaran benih kali ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada 11 Juni 2026, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai telah menebarkan sebanyak 4.000 ekor benih ikan lele. Dengan tambahan tersebut, total benih yang kini dibudidayakan mencapai 6.000 ekor.
Program budidaya lele tersebut menjadi salah satu inovasi pembinaan yang dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada warga binaan dalam mengelola usaha perikanan. Mulai dari proses penebaran benih, perawatan kolam, pemberian pakan, pengelolaan kualitas air hingga teknik panen dilakukan secara bertahap dengan pendampingan petugas.
Yang menarik, kegiatan ini tidak diikuti seluruh warga binaan. Hanya mereka yang telah mengikuti asesmen dan dinyatakan memenuhi syarat yang dapat bergabung dalam program pembinaan kemandirian tersebut. Hal ini dilakukan agar proses pembelajaran berjalan lebih optimal sekaligus membangun rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dipercayakan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, mengatakan bahwa budidaya ikan lele merupakan salah satu bentuk pembinaan produktif yang memiliki manfaat luas, baik bagi warga binaan maupun masyarakat.
Menurutnya, lembaga pemasyarakatan saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga sebagai wadah pembentukan karakter, peningkatan kompetensi, dan pemberian bekal keterampilan agar warga binaan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.
"Melalui program budidaya ikan lele ini, warga binaan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat menjadi modal untuk berwirausaha ketika kembali ke masyarakat. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional yang terus didorong pemerintah," ujar Reinhards.
Ia menjelaskan, budidaya ikan lele dipilih karena memiliki prospek ekonomi yang cukup menjanjikan. Selain proses pemeliharaannya relatif mudah, permintaan pasar terhadap ikan lele juga terus meningkat, terutama dari pelaku usaha kuliner.
Karena itu, hasil panen nantinya telah dipersiapkan untuk dipasarkan melalui kerja sama dengan sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya usaha pecel lele di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
"Ikan lele yang saat ini dibudidayakan ditargetkan siap dipanen pada Agustus 2026. Hasil panennya akan dipasarkan melalui kerja sama dengan beberapa UMKM lokal. Dengan demikian, manfaat program ini tidak hanya dirasakan warga binaan, tetapi juga ikut mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Ketahanan Pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Melalui pemanfaatan lahan yang tersedia di lingkungan lapas, institusi pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penyediaan sumber pangan sekaligus meningkatkan produktivitas aset yang dimiliki.
Lebih jauh, kegiatan budidaya lele memberikan banyak nilai positif bagi warga binaan. Selain memperoleh keterampilan teknis di bidang perikanan, mereka juga dilatih untuk memiliki sikap disiplin, kerja sama, ketelitian, serta tanggung jawab dalam mengelola usaha.
Setiap hari, warga binaan yang terlibat bertugas memberi pakan, memantau pertumbuhan ikan, menjaga kebersihan kolam, hingga memastikan kondisi lingkungan tetap mendukung perkembangan ikan secara optimal. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan karakter yang sangat penting dalam pembinaan.
Dengan keterampilan yang diperoleh selama berada di dalam lapas, warga binaan diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan atau bahkan membuka usaha mandiri setelah menyelesaikan masa pidana. Hal ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan angka residivisme karena mantan warga binaan memiliki bekal ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk membangun kehidupan baru.
Di sisi lain, keberhasilan program budidaya ikan lele juga menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan mampu bertransformasi menjadi institusi yang produktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pembinaan tidak lagi hanya berorientasi pada aspek pembinaan mental dan kedisiplinan, tetapi juga diarahkan pada pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha.
Ke depan, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program pembinaan yang inovatif, produktif, dan berkelanjutan. Selain budidaya perikanan, berbagai pelatihan keterampilan lainnya akan terus diperkuat agar semakin banyak warga binaan yang memiliki kemampuan sesuai dengan potensi pasar kerja.
Melalui berbagai program tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berharap dapat melahirkan warga binaan yang lebih mandiri, produktif, dan siap kembali menjadi bagian dari masyarakat. Di saat yang sama, lembaga ini juga ingin membuktikan bahwa pembinaan yang tepat mampu menciptakan perubahan positif sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk dalam memperkuat ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.(*02/cinta)









Tulis Komentar