UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Soroti Pentingnya Bukti dan Keadilan dalam Proses Hukum

PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menjadi sorotan publik. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026), menghadirkan penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai saksi meringankan atau a de charge yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa.

Kehadiran UAS di ruang sidang langsung menarik perhatian. Selain dikenal sebagai ulama yang memiliki jutaan pengikut, UAS juga diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Abdul Wahid sejak lama. Kesaksiannya pun menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian pembuktian yang sedang berlangsung.

Di hadapan majelis hakim, UAS menyampaikan pandangannya terkait perkara yang sedang dihadapi Abdul Wahid. Ia menekankan pentingnya prinsip pembuktian dalam setiap proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan secara objektif dan tidak merugikan pihak mana pun.

Menurut UAS, seseorang yang dituduh melakukan suatu perbuatan harus dihadapkan pada bukti-bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengutip prinsip yang dikenal dalam ajaran Islam bahwa pihak yang menuduh memiliki kewajiban untuk menghadirkan bukti.

"Dari yang saya ikuti, tidak ada satu pun bukti yang saya lihat. Dalam hadis Nabi disebutkan, al-bayyinatu ‘ala al-mudda’i, bahwa yang menuduh harus menghadirkan bukti," ujar UAS dalam persidangan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai pandangan yang ia pahami berdasarkan informasi dan perkembangan perkara yang diikutinya. Menurutnya, tanpa adanya bukti yang kuat, seseorang berpotensi mengalami perlakuan yang tidak adil.

Ia menambahkan bahwa keadilan merupakan prinsip yang harus dijaga dalam setiap proses hukum. Dalam pandangannya, tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan dampak serius terhadap nama baik maupun kehidupan seseorang.

"Kalau tidak ada bukti, maka orang yang dituduh itu bisa terzalimi. Dalam ajaran Islam, kita diperintahkan untuk menjauhi kezaliman," lanjutnya.

Selain menyampaikan pandangan mengenai aspek pembuktian, UAS juga mengungkapkan hubungan kedekatannya dengan Abdul Wahid. Ia mengaku telah mengenal dan mendampingi perjalanan politik Abdul Wahid sejak masih berjuang di tingkat nasional hingga akhirnya dipercaya memimpin Provinsi Riau.
Dalam keterangannya, UAS bahkan menyebut bahwa dirinya memberikan dukungan yang besar terhadap perjalanan karier politik Abdul Wahid selama bertahun-tahun.

"Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti saya membela beliau. Dari beliau maju DPR RI sampai menjadi gubernur, saya ikut mendampingi di banyak kegiatan di 12 kabupaten dan kota," ungkapnya.

Pernyataan itu menggambarkan hubungan personal yang erat antara keduanya. UAS menjelaskan bahwa keterlibatannya selama ini lebih banyak dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan berbagai agenda yang mempertemukan dirinya dengan masyarakat di berbagai daerah di Riau.

Kesaksian UAS juga menyinggung peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik pada November 2025 lalu, yakni isu operasi tangkap tangan (OTT) yang dikaitkan dengan lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Menurut UAS, saat isu tersebut mencuat dan menjadi pembahasan luas di tengah masyarakat, dirinya berinisiatif mencari informasi secara langsung kepada sejumlah pihak yang berada di lokasi kejadian. Langkah itu dilakukan sebelum ia menyampaikan pernyataan kepada publik.

"Setelah saya tanya langsung ke beberapa orang yang berada di lokasi, mereka menyebut tidak ada OTT di rumah dinas gubernur. Yang ada pemeriksaan terhadap dinas terkait. Karena itu saya kemudian membuat klarifikasi dalam bentuk video," jelasnya.

Video klarifikasi tersebut kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah UAS yang mencoba memberikan penjelasan, sementara sebagian lainnya menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pembelaan terhadap pihak tertentu.

UAS mengaku tidak terkejut dengan berbagai reaksi yang muncul. Namun, ia mengatakan bahwa apa yang disampaikannya saat itu semata-mata berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.

"Itulah yang saya sampaikan ke publik, dan saya sempat dibully karena dianggap membela. Padahal saya menyampaikan berdasarkan informasi yang saya terima saat itu," katanya.
Kesaksian UAS berlangsung dalam suasana yang relatif tenang. Majelis hakim memberikan kesempatan kepada saksi untuk menjelaskan keterangannya secara lengkap sebelum kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan dari berbagai pihak yang terlibat dalam persidangan.

Sidang perkara Abdul Wahid sendiri terus menjadi perhatian masyarakat Riau. Sejak awal proses hukum berjalan, kasus ini mendapat sorotan luas karena melibatkan seorang kepala daerah yang memiliki pengaruh besar di provinsi tersebut.

Pengadilan Tipikor Pekanbaru masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya, baik yang diajukan oleh jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa. Keterangan para saksi nantinya akan menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang akan dipertimbangkan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Sementara itu, tim penasihat hukum Abdul Wahid berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, jaksa penuntut umum tetap melanjutkan pembuktian sesuai dakwaan yang telah dibacakan sebelumnya.
Dengan masih berlangsungnya proses persidangan, publik kini menanti bagaimana majelis hakim akan menilai seluruh fakta hukum yang terungkap di ruang sidang. Kesaksian Ustaz Abdul Somad menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan perkara ini, sekaligus menambah dinamika dalam persidangan yang terus menyita perhatian masyarakat Riau dan nasional.(01/Leli)